PEMBARUAN.ID – Sedikitnya tiga unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat (bodong) dan belasan botol minuman keras (miras) dari sejumlah tempat hiburan malam diamankan petugas saat menggelar Patroli di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Polsek Seputih Banyak, Lampung Tengah, Senin (19/09/2022) malam.
Patroli yang digelar jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah tersebut difokuskan di daerah Simpang Randu, Seputih Banyak, Lampung Tengah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, S.H., M.H.
Selain Kapolsek, Danramil Seputih Banyak diwakili Sertu Wasito, Camat Seputih Banyak Sahroni, S.Pd serta Camat Way Seputih Nyoman Gunadi dengan peraonil Satpol PP Seputih Banyak juga turut dalam pateoli itu.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata menjelaskan, patroli skala besar ini dilakukan untuk menertibkan sejumlah tempat hiburan malam.
“Sinergitas TNI-Polri bersama jajaran Forkopimcam, melakukan penertiban di tempat hiburan malam terkait jam operasional, perizinan dan penjualan minuman beralkohol serta sasaran terhadap para pengunjung yakni kepemilikan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), Narkoba, kendaraan tanpa surat (bodong) dan lainnya,” kata Iptu Chandra.
Untuk barang yang diamankan, lanjut Iptu Chandra, tiga unit sepeda motor tanpa Nopol merk Yamaha Vixion warna putih merah, Honda Beat warna hitam dan Honda Beat warna putih, kini berada di Mapolsek Seputih Banyak berikut 8 botol miras merk Anggur Merah dan 14 botol merk Sampurna.
“Patroli gabungan ini bertujuan untuk mencegah dan antisipasi meningkatnya angka kriminalitas diwilayah Lampung Tengah Khususnya diwilayah hukum Polsek Seputih Banyak,” pungkasnya. (hms/tim/red)