Ancaman Razia Jadi Jurus Andalan
PEMBARUAN.ID (Lampung Utara) – Di tengah kondisi jalan yang semakin memprihatinkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali mengingatkan masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Utara, Hi. Desyadi, pada Jumat (20/06/2025).
Ia menegaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan merupakan kewajiban yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang salah satu peruntukannya adalah untuk pembangunan infrastruktur jalan.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, pajak kendaraan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah melalui skema opsen BBNKB. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat segera melunasi kewajiban pajaknya,” ujar Desyadi.
Berdasarkan data BPPRD, total tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Lampura mencapai sekitar Rp 73 miliar. Untuk itu, dalam waktu dekat tim gabungan yang terdiri dari Polres Lampung Utara, Jasa Raharja, UPT Samsat Provinsi Lampung, dan BPPRD akan menggelar razia kendaraan di sejumlah titik strategis.
“Operasi razia ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat. Kami tidak ingin menindak, tapi jika ditemukan kendaraan yang belum bayar pajak, akan langsung diarahkan untuk membayar di tempat melalui layanan Samsat Keliling. Jika tidak bersedia, kendaraan akan diamankan oleh aparat Polres Lampura,” tegasnya.
Desyadi juga mengingatkan bahwa saat ini sedang berlangsung program Pemutihan Pajak Kendaraan yang akan berakhir pada 31 Juli 2025. Momentum ini dinilai tepat bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan tanpa dikenakan denda.
“Kami harap masyarakat tidak menunggu sampai kendaraan ditilang atau diangkut. Bayar pajak sekarang juga, karena ini demi pembangunan Lampura ke depan,” pungkasnya.
Aktivis: Jangan Takut-Takuti Rakyat
Menanggapi imbauan pemerintah dan rencana razia kendaraan untuk menertibkan pembayaran pajak, Aktivis Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung, Indra Mustain, menyayangkan pendekatan yang menurutnya justru menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
“Jangan menakut-nakuti rakyat dengan ancaman razia, apalagi sampai mengancam akan mengamankan kendaraan mereka,” tegas Indra, Jumat (20/06/2025).
Ia menyebut, rakyat saat ini sudah cukup menderita akibat tekanan ekonomi. Menurutnya, pemerintah seharusnya hadir memberikan solusi, bukan malah membebani dengan ancaman.
“Bersihkan dulu birokrasi dari korupsi. Perbaiki kualitas pembangunan. Kalau itu sudah dilakukan, rakyat tidak akan sulit diajak patuh membayar pajak,” katanya.
Indra juga menyoroti rendahnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai, pembangkangan masyarakat dalam membayar pajak bukan tanpa alasan.
“Kenapa rakyat terkesan enggan bayar pajak? Karena mereka tahu uangnya sering dikorupsi, sementara pembangunan jalan dan infrastruktur seadanya, kualitasnya juga buruk,” pungkasnya. (rofiq/red)














