PEMBARUAN.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sejahtera Bersama Lampung (SBL) bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak di Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Kamis (15/08/2024).
Ketua LBH SBL, Masayu Robianti, S.H., M.H., CPCLE, CPM, dalam sambutannya menyampaikan, agenda tersebut diselenggarakan dalam rangka Hari Pengayoman ke-79 Kemenkumham. Pihaknya ingin berkontribusi untuk mensukseskan dan memberikan pelayanan yang positif kepada masyarakat agar mengetahui tentang hukum.
“Dengan tema ‘Partisipasi Publik’, kami berharap masyarakat benar-benar memahami dan mengerti tentang hukum,” ujar Masayu Robianti.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Indrawati Imron, S.H., M.H. Dalam pandangannya, acara ini sangat baik karena berkolaborasi dengan pembukaan cabang kantor LBH SBL dan mengadakan Penyuluhan Hukum Serentak.
“Ini sangat bagus. LBH SBL membuka cabang di Lampung Selatan sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum,” katanya.
Indrawati Imron bersama Farid Alfasa, S.H., dan Ketua LBH SBL Masayu Robianti turut memberikan materi dalam acara tersebut. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek hukum dan pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat.
“Acara ini sangat bagus. Di sini ada agenda bersamaan yaitu sekaligus membuka kantor cabang LBH SBL Cambang Lamsel serta sekaligus mengadakan Luhkumtak yaitu Penyuluhan Hukum Serentak, dengan tema partisipasi publik, jadi bisa berkolaborasi di sini,” kata Indrawati Imron.
Acara ini diikuti oleh sekitar 50 orang warga desa Sabah Balau kecamatan Tanjung Bintang kabupaten Lampung Selatan yang dominan dihadiri para ibu. Mereka antusias mengikuti acara dan berdialog dengan para narasumber. (***)














