Pengurus Minta Pelatihan untuk Hindari Risiko Administratif
PEMBARUAN.ID (Way Kanan) – Sebanyak 227 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Way Kanan secara resmi menerima Akta Notaris Badan Hukum dalam sebuah seremoni yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Way Kanan, Kamis (07/08/2025).
Bupati Way Kanan, Raden Ayu, dalam sambutannya menegaskan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Ia mengutip Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan bahwa perekonomian nasional harus disusun berdasarkan asas kekeluargaan. Menurutnya, pendirian koperasi desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Ia menjelaskan, program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, dan resmi diluncurkan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Dari target 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, Kabupaten Way Kanan menjadi salah satu dari 103 wilayah percontohan nasional melalui KDMP Nuar Maju di Kecamatan Buay Bahuga.
“Akta notaris ini merupakan dasar legalitas operasional koperasi. Dengan akta ini, koperasi memiliki kepastian hukum, serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perbankan dan BUMN,” ujar Bupati Ayu.
Ia juga mendorong para pengurus koperasi untuk mengembangkan tujuh gerai wajib dan mengeksplorasi potensi unggulan desa masing-masing. Ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung program ini, mulai dari SKPD, pihak kecamatan, notaris, hingga stakeholder nasional.
Sementara itu, Ketua KDMP Bumi Ratu, Demsy, menekankan pentingnya pelatihan dan pendampingan bagi pengurus koperasi. Ia menilai pemahaman yang kurang terhadap tata kelola administrasi dan aspek legal koperasi dapat menimbulkan risiko hukum, termasuk pencabutan badan hukum.
“Tanpa pemahaman yang cukup, koperasi bisa tersandung masalah hukum hanya karena kelalaian administratif. Kami sangat membutuhkan pelatihan berkelanjutan,” tegas Demsy.
Ia juga berharap pemerintah daerah dan perbankan, terutama Bank Himbara, dapat memberikan pelatihan teknis mengenai penyusunan proposal pinjaman dan skema pembiayaan koperasi desa. (demsy)














