PEMBARUAN.ID – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kedamaian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi dalam sebuah sosialisasi mengenai pengawasan partisipatif, Jumat (20/09/2024).
Ketua Panwaslu Kecamatan Kedamaian, Amril Afif menyambut kehadiran berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat hingga organisasi pemuda dan pemilih pemula.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan pesan sederhana namun mendalam. “Pemilihan kepala daerah bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab kita sebagai warga negara,” ujarnya.
Kata-kata ini bukan sekadar retorika, tapi sebuah ajakan tulus untuk terlibat aktif, untuk tidak hanya menjadi penonton dalam perjalanan demokrasi, tetapi pemain utama.
Pengawasan partisipatif, seperti yang dijelaskan oleh Amril, adalah upaya bersama. “Dengan keterlibatan aktif, kita bisa mencegah pelanggaran seperti politik uang dan penyebaran hoaks,” katanya.
Sebuah harapan yang terpatri kuat—bahwa dengan tangan masyarakat, kejujuran dan keadilan bisa terus dijaga. Sebuah cita-cita akan pemilu yang bersih, jujur, dan transparan.
Sosialisasi ini tak hanya berhenti pada ajakan. Kehadiran Dedy Indra Prayoga, Sekretaris Lampung Democracy Studies, menambah kedalaman diskusi. Ia membawa perspektif baru tentang bagaimana kemajuan teknologi informasi mengubah wajah pemilu.
“Teknologi memang memudahkan akses informasi, tapi juga membuka pintu bagi penyebaran hoaks dan polarisasi masyarakat,” jelasnya. Kata-kata Dedy adalah pengingat bagi semua yang hadir—bahwa di balik setiap kemajuan, ada tantangan yang harus dihadapi dengan hati-hati.
Tidak hanya itu, Dedy juga mengangkat isu politik identitas dan politik uang—dua ancaman yang sering kali hadir tanpa disadari.
“Dalam proses pemilu, politik identitas sering kali memanfaatkan pembedaan primordial,” tegasnya.
Sebuah kenyataan pahit yang harus dihadapi bersama, di mana perpecahan sering kali dipelihara untuk kepentingan segelintir orang.
Di sampingnya, Yan Barusal, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan LDS, menegaskan kembali pentingnya peran masyarakat dalam setiap tahapan pemilu.
“Setiap warga negara berhak memilih dan memiliki kewajiban untuk memastikan proses pemilu berjalan jujur dan adil,” katanya dengan nada penuh keyakinan.
Tak lupa, Yan juga mengingatkan soal netralitas ASN dan apatisme masyarakat—dua masalah krusial yang sering kali menjadi batu sandungan dalam pelaksanaan pemilu yang sehat.
Sore itu, Kecamatan Kedamaian tidak hanya menjadi saksi sebuah acara sosialisasi, tetapi juga percikan harapan. Bahwa setiap warga, dari yang muda hingga tua, memiliki peran penting untuk menjaga demokrasi tetap hidup. (sandika)














