iklan
DAERAHPERISTIWA

Dinilai Layak Mekar, Kabupaten Lampung Pesisir Dideklarasikan

×

Dinilai Layak Mekar, Kabupaten Lampung Pesisir Dideklarasikan

Share this article

PEMBARUAN.ID – Masyarakat dari lima kecamatan di Kabupaten Pesawaran dan dua kecamatan di Kabupaten Tanggamus resmi mendeklarasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lampung Pesisir dalam sebuah Musyawarah Besar yang digelar, Minggu (16/02/2025).

Deklarasi tersebut melibatkan masyarakat dari Kecamatan Teluk Pandan, Padang Cermin, Way Ratai, Marga Punduh, dan Punduh Pidada di Kabupaten Pesawaran, serta Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat di Kabupaten Tanggamus.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan pemerintah daerah.

Kajian Akademik Menguatkan Kelayakan DOB

Sebelum deklarasi, akademisi dari Universitas Lampung (Unila), Wan Abbas Zakaria, memaparkan kajian akademik pendahuluan terkait kelayakan pembentukan DOB Kabupaten Lampung Pesisir.

Berdasarkan kajian tersebut, wilayah ini dinilai memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai daerah otonomi baru.

“Kami berterima kasih karena secara akademik, DOB yang kami deklarasikan dinyatakan layak untuk diusulkan sebagai daerah otonomi baru,” ujar Ketua P3KN Kabupaten Lampung Pesisir, Toni Mahasan.

Dalam kesempatan yang sama, Toni Mahasan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran atas dukungan penuh mereka terhadap inisiatif ini.

“Kehadiran Bupati Pesawaran dan anggota DPRD dalam acara ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah mendukung aspirasi masyarakat untuk membentuk DOB Kabupaten Lampung Pesisir,” lanjutnya.

Pasca deklarasi, pihak P3KN akan segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi untuk diajukan ke pemerintah pusat.

Selain itu, mereka juga berencana bertemu dengan Bupati Tanggamus guna mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah terhadap keinginan masyarakat di Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat yang ingin bergabung dalam DOB baru ini.

“Kami akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga harapan masyarakat untuk memiliki Kabupaten Lampung Pesisir dapat segera terwujud,” tutup Toni Mahasan.

Dengan adanya deklarasi ini, harapan masyarakat untuk memiliki daerah otonomi baru semakin nyata. Namun, perjalanan menuju pemekaran masih panjang, mengingat persyaratan administratif dan proses politik yang harus dilalui sebelum DOB Lampung Pesisir benar-benar terbentuk. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *