iklan
DAERAH

APBD 2026 Rp1,22 Triliun, Ruang Fiskal Way Kanan Menyempit

×

APBD 2026 Rp1,22 Triliun, Ruang Fiskal Way Kanan Menyempit

Share this article

PEMBARUAN.ID (Way Kanan) — Pemerintah Kabupaten Way Kanan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,22 triliun. Dengan keterbatasan kemampuan fiskal daerah, pemerintah memastikan anggaran tersebut diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib serta pelayanan dasar masyarakat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Way Kanan, Septa Muktamar, menjelaskan bahwa struktur APBD 2026 difokuskan pada pemenuhan belanja pegawai, belanja rutin perkantoran, serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan belanja mandatory yang telah diarahkan oleh pemerintah pusat.

“Yang pasti kita penuhi dulu belanja wajib, belanja pegawai, belanja rutin kantor, kemudian SPM. Itu wajib dan tidak bisa ditawar, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, ketertiban umum, dan sosial,” ujar Septa, Kamis (26/02/2026).

Ia mengungkapkan, kondisi APBD Way Kanan tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari sisi pendapatan, terjadi pengurangan sekitar Rp164 miliar dibanding APBD 2025 yang sebelumnya diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,43 triliun. Penurunan tersebut terutama disebabkan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Way Kanan ini sangat bergantung pada transfer ke daerah. Ketika transfer berkurang, otomatis ruang fiskal kita menyempit,” jelasnya.

Akibat keterbatasan anggaran tersebut, pemerintah daerah tidak lagi mengalokasikan pembangunan fisik berskala besar melalui APBD. Program pembangunan infrastruktur kini lebih diarahkan melalui program pemerintah pusat seperti Instruksi Presiden (Inpres), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta program revitalisasi sekolah yang pelaksanaannya dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.

“Untuk fisik, kemampuan APBD kita sudah tidak memadai. Jadi sekarang kita kejar lewat program pusat. APBD lebih kita fokuskan ke kewajiban dasar pemerintah,” katanya.

Selain itu, beban keuangan daerah juga meningkat akibat kewajiban pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di sektor pendidikan saja tercatat terdapat sekitar 1.372 guru PPPK dan sekitar 400 tenaga teknis dengan kebutuhan anggaran hampir Rp16 miliar per tahun, belum termasuk PPPK pada organisasi perangkat daerah lainnya seperti sektor kesehatan.

“Yang dulu PPPK paruh waktu masih dibiayai pusat, sekarang sudah tidak lagi. Itu menjadi beban daerah sepenuhnya,” ungkap Septa.

Ia menambahkan, hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami pengurangan anggaran hingga rata-rata 30 persen pada tahun 2026. Pengurangan paling terasa terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan yang selama ini menjadi penerima alokasi anggaran terbesar.

Di sektor pendidikan, anggaran kini difokuskan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal, seperti peningkatan angka harapan sekolah dan rata-rata lama sekolah. Sementara di sektor infrastruktur, pemerintah daerah masih memanfaatkan alokasi dana dari pusat, termasuk Dana Alokasi Khusus yang tersisa sekitar Rp14,8 miliar.

Septa menegaskan bahwa APBD pada dasarnya hanya bersifat sebagai stimulan pembangunan daerah, sehingga tidak bisa menjadi satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan.

Karena itu, seluruh OPD diminta lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan alternatif agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

“OPD harus kreatif dengan uang yang terbatas. Tidak bisa lagi hanya mengandalkan APBD. APBD itu sifatnya memantik perekonomian daerah, sementara yang tidak prioritas sudah kita pangkas,” pungkasnya. (demsy)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *