Didemo, Ketua Dewan Sarankan LSM Surati Bupati
PEMBARUAN.ID – Sejumlah masyarakat Lampung Timur yang tergabung dalam Forum Penyelamat Aset Lampung Timur (Format Astim) menggelar aksi demo di halaman Kantor Bupati Lampung Timur (Lamtim) meminta bupati menglarifikasi terkait desas desus keterlibatan adik kandung bupati dalam pengaturan proyek pembanguna di wilayah tersebut, Kamis (15/09/2022).
Dalam tuntutannya Korlap Aksi, Syamlero meminta Bupati untuk memberikan penjelasan terkait dugaan adanya keluarga bupati yakni adik kandung mengatur pembagian proyek di wilayah tersebut.
“Patut diduga Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan Adiknya MZ yang saat ini duduk di kursi DPRD Pringsewu, telah melanggar PP NO 12 Tahun 2019. Tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Undang Undang Repulik Indonesia No 31 Tahun 1999. Tentang pemberatasan tindak pidana kosupsi,” kata dia.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif yang menemui massa aksi mengatakan, pihaknya menyarankan agar LSM Format Astim melayangkan surat resmi untuk beraudiensi dengan bipati, yang tembusannya ke DPRD.
“Karena objek kita ini adalah Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, jadi saya kasih saran agar teman-teman melayangkan surat resmi kepada bupati yang tembusannya ke DPRD,” kata Johan dihadapan massa aksi.
Selanjutnya, lanjut Johan, dalam surat tersebut bila perlu ditentukan langsung hari, tanggal dan waktunya agar pihaknya dapat hadir dan sama-sama mendengarkan klarifikasi dari bupati.
“Ya, bila perlu langsung ditentukan waktunya, agar kami bisa hadir dan sama-sama mendengarkan klarifikasi dari bupati,” ujarnya.
Sebab, tambah Johan, prinsipnya apa yang menjadi tuntutan massa aksi juga menjadi kebutuhan pihaknya. Karenanya, apa yang menjadi tuntutan massa aksi perlu juga diketahui oleh pihaknya apa klarifikasi dari bupati.
“Kita ini sama, massa aksi adalah rakyat, kami adalah wakil rakyat. Karenanya kami juga ingin dengar apa klarifikasi dari bupati,” pungkasnya. (tim/***)