logo pembaruan
list

Wajib Halal Oktober 2024, Kemenag Pesawaran Gencar Sosialisasi

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama telah mengambil langkah serius dengan menggelar serangkaian sosialisasi dan pengawasan di seluruh Indonesia.

Di Kabupaten Pesawaran, Kamis (04/04/2024), Kementerian Agama melalui Kantor Kemenag setempat mengadakan kampanye WHO yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Dalam acara tersebut, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, H. A. Rifai, SE., MM., menekankan pentingnya keterlibatan aktif semua pihak dalam menjalankan sosialisasi WHO, baik melalui kegiatan langsung maupun media sosial. Dukungan ini diikuti oleh semua unsur, termasuk Ketua Satgas, Kasi Bimas, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), ASN, dan honorer di lingkungan kantor.

Ketua Satgas Halal Kabupaten Pesawaran, Dr. H. Sukron, M.Pd., menyambut baik upaya sosialisasi WHO 2024 dan pelaksanaan pengawasan produk halal secara bersamaan di seluruh Indonesia.

Menurutnya, kegiatan ini adalah bagian dari serangkaian upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap label halal, sertifikat halal, serta pemisahan produk halal dan non-halal.

“Sosialisasi ini bagian dari upaya menyambut WHO 2024,” kata dia.

Selanjutnya, pada kesempatan di Islamic Center Kabupaten Pesawaran, dilakukan pemasangan label halal bagi pelaku usaha yang telah bersertifikat halal namun labelnya belum terpasang.

Selain itu, beberapa pelaku usaha, termasuk Lilis Noviyanti yang berbisnis cilor, juga mendapatkan sertifikat halal gratis.

Salah seorang pelaku UMKM, Edi Kusnadi, pemilik produk VCO Kurnia Pesawaran, mengapresiasi program sertifikasi halal gratis yang telah difasilitasi oleh Kantor Kemenag Kabupaten Pesawaran tersebut.

“Program ini telah membantu mempercepat proses sertifikasi halal produk saya, yang kemudian membantu produk meraih kesuksesan di pasar modern,” kata dia.

Dengan adanya sertifikat halal, lanjutnya, kepercayaan konsumen baik lokal maupun internasional terhadap produknya meningkat, membuka peluang bisnis yang lebih luas di masa depan.

Ia juga mengajak rekan-rekan UMKM lainnya untuk memanfaatkan program sertifikasi halal gratis ini yang diberikan oleh BPJPH Kementerian Agama.

Dengan demikian, diharapkan lebih banyak UMKM dapat merasakan manfaat dari kepatuhan terhadap standar halal yang semakin ditekankan oleh pemerintah. (***)

Leave a Comment

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved

iklan pembaruan.id