iklan
METROPOLIS

Serebot Bahu Jalan, Dishub Tegur Lampung Walk

×

Serebot Bahu Jalan, Dishub Tegur Lampung Walk

Share this article

PEMBARUAN.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung berikan teguran kepada pengelola Lampung Walk yang berada di Jalan Urip Sumoharjo atas penggunaan bahu jalan sebagai lahan parkir, Selasa (10/09/2024).

Berdasarkan keterangan salah seorang pengendara yang merupakan warga sekitar, Wahyu, pihak Lampung Walk sudah bertahun-tahun menjadikan bahu jalan sebagai lahan parkir.

Menurut dia, salah satu penyebab kemacetan di Jalan Urip Sumoharjo juga karena keberadaan parkir liar tersebut, keluar masuknya sepeda motor menghambat arus lalu lintas di depan Lampung Walk dan RS Urip Sumoharjo.

“Harusnya lahan mereka sebatas saluran air atau gorong-gorong. Tapi gorong-gorong dan babu jalan ini sudah lama dijadikan tempat parkir,” kata dia.

Padahal, lanjut dia, Lampung Walk bisa menertibkan kendaraan untuk parkir di area yang memang seharusnya.

“Ada di depan dan ada di dalam. Namun yang di depan di tambah dengan pembatas yang terbuat dari tali tambang,” jelas dia.

Menanggapi hal itu, Kabid Parkir Dishub Kota Bandarlampung, Afruly, mengaku telah menegur pihak pengelola secara lisan pada Selasa pagi.

Ia menjelaskan, pihak pengelola menyatakan siap menindaklanjuti teguran dan arahan Dishub.

“Tadi sudah saya hubungi Lampung Walk terkait bahu jalan di sana. Mereka mengaku akan tindaklanjuti. Kita akan pantau dalam beberapa hari ke depan,” singkat dia.

Berdasarkan pantauan, Lampung Walk memiliki 2 area parkir yakni di dalam dan di luar. Meski demikian, pihak pengelola menambah area parkir yang mempersempit dan mengganggu arus lalu lintas di ruas Jalan Urip Sumoharjo. (agis)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *