logo pembaruan
list

Pemkot Gagal Cegah Alihfungsi Lahan

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman di Bandarlampung tampaknya tak terhindarkan.

Lahan yang dulunya subur kini mulai berganti dengan bangunan-bangunan bertiang besi dan semen, terutama karena tekanan urbanisasi yang terus meningkat.

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, Erwin mengungkapkan, pihaknya tak memiliki kuasa untuk mencegah perubahan tersebut.

Para petani yang hanya memiliki lahan kecil, sering kali tergoda untuk menjual sawah mereka akibat penawaran harga yang menarik.

“Ada saja petani yang lahannya sekarang cuma sedikit dijual. Apalagi di beberapa kecamatan, harga tanah permeter sudah lumayan, jadi mereka berpikir lebih baik dijual,” ujar Erwin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/09/2024).

Erwin menambahkan bahwa satu-satunya lahan pertanian yang dilindungi di Bandarlampung terletak di Rajabasa Raya, dengan luas sekitar 186 hektare.

“Pemerintah secara khusus membangun irigasi di sana, sehingga area tersebut menjadi satu-satunya yang tak boleh dialihfungsikan,” jelasnya.

Namun demikian, Erwin mengakui bahwa produktivitas gabah terus menurun seiring dengan makin banyaknya lahan yang beralih fungsi menjadi permukiman.

“Sudah pasti berdampak, tapi kita tidak bisa menahan laju urbanisasi. Dengan pertambahan penduduk, kebutuhan akan lahan permukiman pun meningkat,” tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Permukiman Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, menegaskan bahwa lahan pertanian di Rajabasa Raya memang tidak boleh dialihfungsikan karena statusnya sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kalau ada yang mau bangun perumahan di sana, pasti tak akan mendapat izin,” kata Yusnadi.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya berpegang pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan.

“Berdasarkan RTRW, sudah jelas mana yang bisa dijadikan pemukiman dan mana yang tidak. Kami hanya menjalankan aturan,” tegasnya.

Menurut informasi yang dikumpulkan, Bandarlampung kini hanya memiliki sekitar 500 hektare lahan pertanian. Sebagian besar lahan tersebut terletak di Kecamatan Rajabasa, Tanjung Senang, Sukarame, dan Kemiling, yang saat ini justru menjadi wilayah dengan pembangunan permukiman yang pesat, baik oleh masyarakat maupun pengembang. (agis)

Leave a Comment

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved

iklan pembaruan.id