PEMBARUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah menganggarkan dana untuk program bedah rumah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp500-600 juta telah diusulkan untuk mendukung program tersebut.
“Kami mengusulkan anggaran untuk 25-30 unit rumah, dengan masing-masing rumah menerima bantuan senilai Rp20 juta dalam bentuk material,” jelas Yusnadi pada Senin (25/11/2024).
Program ini dirancang untuk dilaksanakan secara bertahap, dengan rencana penambahan jumlah unit rumah yang akan dibedah melalui APBD perubahan. Selain itu, Pemkot Bandarlampung juga akan mengajukan bantuan tambahan kepada pemerintah pusat dan provinsi.
“Tahun sebelumnya, kami juga mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi. Untuk 2025, kami mengusulkan sebanyak 1.000 unit rumah,” tambahnya.
Yusnadi menegaskan bahwa fokus program ini adalah memperbaiki rumah tidak layak huni di seluruh kecamatan di Bandarlampung.
“Dengan program ini, Pemkot Bandarlampung berharap dapat meningkatkan kualitas hidup warga melalui perbaikan rumah tidak layak huni,” tutupnya. (agis)














