Pemprov Janji Carikan Solusi
PEMBARUAN.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima audiensi dari Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Senin (02/06/2025). Pertemuan ini membahas persoalan mendalam terkait kondisi buruh dan perusahaan bongkar muat di pelabuhan-pelabuhan Lampung.
Keluhan utama yang disampaikan dalam pertemuan tersebut menyangkut kesejahteraan buruh serta ancaman kebangkrutan perusahaan lokal akibat praktik monopoli dan perang tarif yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan besar.
Monopoli dan Perang Tarif Rugikan Banyak Pihak
Ketua APBMI Lampung, Gaganden, mengungkapkan bahwa dari total 59 perusahaan bongkar muat di Pelabuhan Panjang, hanya 29 yang masih aktif, dan hanya 12 di antaranya yang rutin mendapatkan pekerjaan bongkar muat.
“Sebagian besar perusahaan sudah bangkrut karena persaingan tidak sehat. Terjadi monopoli pasar dan perang harga antar perusahaan, yang membuat tarif bongkar muat jatuh di bawah standar operasional. Dampaknya langsung terasa oleh para buruh,” tegas Gaganden.
Hal senada disampaikan Ketua Koperasi TKBM Panjang, Agus Sujatma, yang menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah provinsi. “Kami sangat berharap adanya regulasi yang adil, agar kesejahteraan buruh dan keberlangsungan perusahaan dapat terjamin. Terima kasih kepada Pak Gubernur yang sudah membuka ruang dialog ini,” ujarnya.
Gubernur Mirza: Akan Koordinasi dengan Kemenhub
Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyatakan komitmennya untuk mencari solusi bersama. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung siap berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, khususnya melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Kami paham kompleksitas permasalahan ini. Oleh karena itu, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di pusat. Kita ingin menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh dan adil, baik bagi buruh maupun perusahaan,” kata Gubernur Mirza.
Ia juga menyampaikan bahwa tim dari Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung akan meninjau langsung persoalan di lapangan dan menyusun langkah strategis berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Jika regulasinya jelas dan terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas. Prinsip kami, bagaimana agar ke depan kesejahteraan buruh meningkat, dan dunia usaha tetap hidup,” tegasnya.
Situasi yang dihadapi buruh dan pelaku usaha bongkar muat di Lampung mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan sektor logistik nasional. Ketiadaan regulasi yang melindungi persaingan usaha sehat dan lemahnya pengawasan negara terhadap praktik monopoli bisa menjadi ancaman jangka panjang bagi perekonomian daerah.
Respon cepat dan komprehensif dari pemerintah daerah patut diapresiasi, namun efektivitasnya akan sangat bergantung pada langkah konkret dan keberanian menertibkan kepentingan-kepentingan besar di balik praktik curang tersebut. (sandika)














