iklan
METROPOLIS

4.993 Pelamar PPPK Bandarlampung Siap Tes SKD

×

4.993 Pelamar PPPK Bandarlampung Siap Tes SKD

Share this article

PEMBARUAN.ID – Sebanyak 4.993 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota Bandarlampung yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi akan segera mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai bagian dari proses rekrutmen PPPK tahun 2024. Pemerintah kota membuka 300 formasi yang terbagi dalam tiga bidang utama: guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung, Lelawati, menjelaskan bahwa seleksi tahun ini diikuti oleh 5.076 pelamar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.986 pelamar memenuhi syarat (MS) setelah proses verifikasi administrasi, sementara 90 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Dari pelamar TMS, 20 orang mengajukan sanggahan, dan setelah pemeriksaan ulang, 7 pelamar dinyatakan lolos sehingga total pelamar yang memenuhi syarat untuk mengikuti SKD menjadi 4.993 orang.

“Jumlah peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti SKD PPPK adalah 4.993 orang, sedangkan 83 pelamar tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ungkap Lelawati pada Rabu (13/11/2024).

BKPSDM menilai seleksi ini sebagai peluang penting bagi tenaga honorer di Bandarlampung untuk bergabung sebagai pegawai pemerintah dengan status PPPK. Namun, jadwal dan teknis pelaksanaan SKD masih menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Diperkirakan, pelaksanaan tes SKD akan berlangsung antara 2 hingga 19 Desember 2024, tetapi jadwal spesifik untuk pelamar dari Bandarlampung belum ditetapkan.

“Kami belum mendapatkan kepastian tanggal maupun lokasi pelaksanaan SKD,” tambahnya.

Lelawati juga mengakui bahwa jumlah formasi yang tersedia masih sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah tenaga honorer di Bandarlampung yang mencapai hampir 6.000 orang. Dengan kuota hanya 300 formasi, pihaknya harus selektif dalam menentukan pelamar yang lulus seleksi.

“Kami memahami kekhawatiran para tenaga honorer di Bandarlampung mengingat jumlah mereka yang besar, sementara status mereka masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” jelasnya.

BKPSDM berharap proses seleksi ini dapat berjalan dengan lancar, seraya menantikan kebijakan lebih lanjut terkait regulasi status tenaga honorer setelah tahapan seleksi PPPK selesai. (agis)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *