PEMBARUAN.ID — Lembaga Falakiyah PBNU menyampaikan hasil perhitungan awal bulan Syawal 1447 Hijriah yang menetapkan Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini didasarkan pada kajian ilmiah serta kesepakatan para ahli dari berbagai lembaga, seperti BRIN, BMKG, LAPAN, dan Laboratorium Bosscha Bandung.
Dalam keterangannya, Lembaga Falakiyah PBNU menjelaskan bahwa 29 Ramadan 1447 H bertepatan dengan Kamis, 19 Maret 2026. Pada hari tersebut, ijtima’ (konjungsi) bulan dan matahari terjadi pukul 08.25.59 WIB.
Secara astronomis, tinggi hilal di Indonesia saat matahari terbenam bervariasi antara +0°49’ di Merauke hingga +2°53’ di Sabang. Sementara itu, elongasi hilal berkisar antara 4°36’ hingga 6°09’. Meski posisi hilal sudah berada di atas ufuk, ketinggian dan elongasinya belum memenuhi kriteria imkanur rukyah yang telah disepakati.
Berdasarkan ketentuan Menteri Agama negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), batas minimal imkanur rukyah adalah tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Dengan kondisi tersebut, hilal pada 29 Ramadan 1447 H masuk dalam kategori istihalah al-rukyah atau mustahil untuk dapat dilihat.
PBNU menegaskan tetap berpegang pada hasil keputusan Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun 2021 terkait kriteria imkanur rukyah. Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa kesaksian rukyatul hilal dapat diterima apabila memenuhi batas minimal yang telah ditetapkan. Selain itu, jika sedikitnya lima metode falak qath’i menyatakan hilal tidak mungkin terlihat, maka kesaksian rukyat dapat ditolak.
Dengan dasar itu, Lembaga Falakiyah PBNU meminta Menteri Agama Republik Indonesia untuk tetap mematuhi kesepakatan MABIMS dalam menentukan awal Syawal. Penentuan Hari Raya Idul Fitri tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga harus berlandaskan kaidah ilmiah yang telah disepakati bersama.
Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada 18 Maret 2026 oleh Sekretaris Lembaga Falakiyah PBNU, Asmu’i Mansyur. (***/red)














