Oleh: Prof. Dr. H. Abdul Syukur, M.Ag
Guru Besar Sosiologi Dakwah UIN Raden Intan dan Ketua MUI Provinsi Lampung
DI setiap Hari Raya Iduladha, kita hampir selalu menyaksikan pemandangan yang sama: antrean pembagian daging kurban, hiruk-pikuk panitia, hingga perdebatan kecil tentang siapa yang paling berhak menerima. Ada yang merasa kurang kebagian, ada yang mempertanyakan mengapa orang mampu ikut menerima, bahkan ada pula yang lebih sibuk memotret sapi daripada memahami makna kurban itu sendiri.
Padahal, inti kurban bukan pada dagingnya. Al-Qur’an sudah sangat tegas menyatakan bahwa yang sampai kepada Allah bukan darah dan daging hewan itu, melainkan ketakwaan manusia. Di situlah letak masalah kita hari ini: banyak orang sibuk pada simbol, tetapi lupa pada substansi.
Kurban sesungguhnya adalah latihan sosial. Ia bukan sekadar ritual menyembelih hewan, melainkan proses menyembelih kerakusan, egoisme, dan kecenderungan manusia untuk merasa paling berhak atas segalanya. Karena itu Nabi Muhammad SAW memberi tiga pesan sederhana tetapi mendalam: makanlah, simpanlah, dan sedekahkanlah. Artinya, Islam tidak pernah mengajarkan ekstremitas. Orang yang berkurban boleh menikmati daging kurbannya sendiri, boleh menyimpannya, dan wajib menghadirkan dimensi sosial melalui sedekah kepada yang membutuhkan.
Dalam konteks itu, perdebatan tentang “berapa persen” pembagian daging sebenarnya bukan isu utama. Mazhab Syafi’i memang mewajibkan sebagian kecil disedekahkan, sedangkan Maliki dan Hambali menganjurkan pola sepertiga. Tetapi para ulama sepakat pada satu titik penting: kurban tidak boleh kehilangan ruh sosialnya.
Sebab jika seluruh daging habis di rumah sendiri, maka kurban berubah menjadi konsumsi pribadi yang dibungkus ibadah. Di situ nilai moralnya runtuh.
Yang menarik, Al-Qur’an tidak hanya memerintahkan memberi kepada peminta-minta. Ada istilah al-qani’, yaitu orang yang diam, tidak meminta, tetapi sebenarnya membutuhkan. Ini penting. Dalam kehidupan sosial kita, sering kali orang yang paling menderita justru mereka yang menjaga harga dirinya. Mereka malu mengantre, malu mengeluh, malu menunjukkan kesulitan hidupnya. Islam mengajarkan sensitivitas sosial untuk membaca keadaan seperti ini.
Karena itu panitia kurban tidak cukup hanya pandai memotong sapi. Mereka harus memiliki kecerdasan sosial. Jangan sampai distribusi daging justru melukai martabat orang miskin. Jangan sampai yang vokal mendapat lebih banyak, sementara yang diam terabaikan.
Di sinilah kurban menjadi ujian moral masyarakat.
Hal lain yang sering disalahpahami ialah soal pemberian daging kepada non-Muslim. Sebagian orang masih mempersoalkannya seolah agama ini dibangun di atas tembok pemisah. Padahal Al-Qur’an sendiri membuka ruang hubungan sosial yang baik dengan non-Muslim yang hidup damai dan bertetangga baik. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, memberi daging kurban kepada tetangga non-Muslim bukan ancaman akidah, melainkan bentuk akhlak Islam.
Agama tidak boleh kehilangan kemanusiaannya.
Kita juga perlu jujur mengatakan bahwa praktik kurban kadang terjebak dalam budaya pencitraan. Ada yang lebih sibuk memasang spanduk nama pekurban daripada memastikan daging sampai kepada fakir miskin. Ada pula yang menjadikan kurban sebagai panggung status sosial. Padahal sejak awal, Nabi Ibrahim mengajarkan pengorbanan, bukan pertunjukan.
Karena itu saya selalu mengatakan, hewan yang disembelih dalam kurban sejatinya hanyalah simbol. Yang paling penting justru apakah sifat tamak dalam diri manusia ikut disembelih atau tidak.
Jika setelah berkurban seseorang masih gemar pamer, masih merendahkan orang miskin, dan masih rakus kekuasaan maupun harta, maka boleh jadi yang berubah hanya jumlah sapi yang dipotong, bukan kualitas ketakwaannya.
Dalam masyarakat modern, distribusi kurban juga harus mengikuti prinsip maslahat. Fatwa ulama kontemporer sudah membolehkan pengolahan daging menjadi kornet atau makanan awet untuk dikirim ke daerah rawan pangan. Ini menunjukkan bahwa fikih Islam tidak sempit. Agama memberi ruang inovasi selama tujuannya menghadirkan kemanfaatan yang lebih besar.
Kaidah fikih menyebutkan: “Kebijakan harus bergantung pada kemaslahatan rakyat.” Maka panitia kurban, lembaga zakat, maupun pemerintah perlu memikirkan distribusi yang lebih tepat sasaran, bukan sekadar rutinitas tahunan.
Pada akhirnya, kurban bukan sekadar ibadah individual, tetapi pendidikan sosial yang sangat lengkap. Di dalamnya ada nilai ketakwaan, solidaritas, penghormatan terhadap martabat manusia, hingga pelajaran tentang keadilan distribusi.
Maka Iduladha jangan hanya berhenti menjadi pesta daging. Sebab jika kurban hanya melahirkan kenyang sesaat tanpa empati sosial, maka kita kehilangan inti ajaran yang paling mendasar: menghadirkan kemanusiaan dalam ibadah.
Wallahu’alam














