PEMBARUAN.ID — Kepolisian Daerah Lampung menembak mati Bahroni, tersangka pencurian kendaraan bermotor yang diduga menembak Brigadir Arya Supena hingga gugur dalam tugas. Bahroni dilumpuhkan saat berupaya melawan petugas ketika hendak ditangkap di kawasan dekat Pantai Gigi Hiu, Kabupaten Pesawaran.
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan polisi juga mengamankan seorang tersangka lain bernama Amri, warga Jabung, Lampung Timur. Amri diduga membantu menyembunyikan senjata api milik korban setelah peristiwa penembakan terjadi.
Peristiwa bermula pada Sabtu (09/05/2026) ketika Bahroni bersama Amri berkeliling mencari sasaran pencurian sepeda motor di wilayah Kedaton, Bandar Lampung. Keduanya kemudian berhenti di sebuah toko roti di Jalan ZA Pagar Alam.
Menurut Helfi, Bahroni turun dari kendaraan dan mencoba membawa kabur sepeda motor menggunakan kunci letter T. Pada saat bersamaan, Brigadir Arya Supena datang untuk menggagalkan aksi pencurian tersebut.
“Terjadi pergulatan antara korban dan pelaku. Dalam situasi itu, pelaku merebut senjata api milik korban lalu menembakkannya,” kata Helfi.
Tembakan tersebut mengenai kepala Brigadir Arya. Polisi menyebut korban gugur saat menjalankan tugas.
Setelah kejadian, Bahroni melarikan diri menuju rumah Amri. Senjata api yang digunakan disebut diserahkan kepada Amri untuk dikuburkan dengan tujuan menghilangkan barang bukti.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan Bahroni di wilayah Pesawaran. Saat hendak diamankan di kawasan dekat Pantai Gigi Hiu, tersangka disebut melakukan perlawanan menggunakan senjata api jenis revolver.
Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak Bahroni hingga tewas di lokasi kejadian. Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut. (***/red)














