PEMBARUAN.ID — Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali mencuat. Kali ini sorotan tertuju pada anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Moh. Rano Alfath, yang meripakan anak Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi.
Sekretaris Jenderal Banten Corruption Watch (BCW), Agus Suryaman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan keterlibatan Rano dalam penyaluran beasiswa negara yang dinilai sarat kepentingan.
Menurut Agus, pola distribusi bantuan pendidikan melalui jalur aspirasi anggota legislatif sangat rentan disalahgunakan. Ia menduga terdapat praktik pemotongan dana maupun pengondisian penerima beasiswa untuk kepentingan tertentu.
“Negara mengalokasikan anggaran besar untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa mengakses pendidikan. Namun, kami mencium adanya praktik yang menyimpang, di mana bantuan ini justru dijadikan alat kepentingan,” ujar Agus, Selasa (05/05/2026).
Ia menegaskan, status sebagai anggota DPR tidak boleh menjadi tameng hukum. BCW, lanjutnya, mendorong KPK segera melakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana PIP dan KIP Kuliah di daerah pemilihan Rano.
“Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK harus bertindak tegas. Jangan sampai program strategis nasional di sektor pendidikan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Secara etis, Agus juga mengingatkan bahwa fungsi pengawasan yang melekat pada anggota DPR seharusnya digunakan untuk memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran, bukan sebaliknya.
Tekanan publik terhadap kasus ini mulai menguat. Sejumlah elemen pemuda sebelumnya telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mereka mendesak lembaga antirasuah itu segera memanggil dan memeriksa Rano Alfath guna mempertanggungjawabkan dugaan penyimpangan dana pendidikan yang dinilai merugikan negara.
Kasus ini menjadi ujian bagi KPK dalam menjaga integritas penegakan hukum, sekaligus memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. (***/red)














