PEMBARUAN.ID — Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penguatan kompetensi dan integritas aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai kunci utama dalam menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin apel sekaligus memberikan pembinaan kepada jajaran Satpol PP Provinsi Lampung di Halaman Pos Jaga Satpol PP, Senin (04/05/2026).
Dalam arahannya, Marindo menekankan bahwa Satpol PP memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), pemeliharaan ketertiban umum, serta penciptaan ketenteraman masyarakat. Karena itu, setiap personel dituntut memiliki profesionalisme tinggi, integritas kuat, serta pemahaman yang memadai terhadap regulasi.
“Bagaimana mau menegakkan Perda kalau tidak memahami isi Perda tersebut. Karena itu, Satpol PP harus terus meningkatkan kompetensi, wawasan, dan pemahaman terhadap regulasi,” ujarnya.
Selain peningkatan kapasitas individu, Marindo juga menyoroti pentingnya soliditas internal organisasi. Ia menilai kekompakan antaranggota, mulai dari pimpinan hingga staf pelaksana, menjadi faktor penting dalam menunjang efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.
Ia turut mengingatkan bahwa seluruh aparatur pemerintahan harus menjunjung tinggi aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan. Komunikasi yang baik dan penggunaan saluran resmi, menurutnya, menjadi bagian dari etika birokrasi yang harus dijaga.
“Kita semua hadir karena regulasi, sehingga seluruh tindakan dan penyampaian aspirasi juga harus sesuai dengan regulasi. Gunakan mekanisme resmi yang ada dan bangun komunikasi yang baik di dalam organisasi,” tegasnya.
Melalui pembinaan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Satpol PP semakin profesional, adaptif, dan solid, serta mampu menjalankan tugas penegakan Perda secara tegas namun tetap humanis, demi terciptanya ketertiban dan ketenteraman masyarakat. (***/red)














