iklan
METROPOLIS

Gandeng Ombudsman, Sekdaprov Lampung ‘Genjot’ Layanan Publik

×

Gandeng Ombudsman, Sekdaprov Lampung ‘Genjot’ Layanan Publik

Share this article

PEMBARUAN.ID – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menggandeng Ombudsman RI. Hal ini ditandai dengan pertemuan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, bersama pimpinan Ombudsman RI Fikri Yasin dan jajaran perwakilan Ombudsman Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/04/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah konkret memperkuat koordinasi sekaligus pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Lampung. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi sektor pelayanan publik turut hadir dalam agenda tersebut.

Dalam sambutannya, Marindo menegaskan kehadiran lengkap OPD merupakan instruksi langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan.

“Selain menaati regulasi, hasil pelayanan publik harus memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengibaratkan peran Ombudsman sebagai “wasit” yang tidak hanya memberikan peringatan, tetapi juga masukan teknis ketika ditemukan kekurangan dalam pelayanan. Menurutnya, sinergi dengan lembaga pengawas menjadi kunci untuk meminimalkan potensi maladministrasi.

Pemprov Lampung, lanjut Marindo, terus menjalin koordinasi dengan berbagai lembaga seperti KPK, BPK, dan BPKP dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sejumlah capaian positif juga disoroti dalam pertemuan tersebut. Beberapa OPD, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, berhasil meraih penilaian baik dari Ombudsman. Capaian ini diharapkan menjadi pemicu bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan standar pelayanan.

“Seluruh OPD harus memiliki standar pelayanan yang sama karena regulasi sudah jelas,” ujarnya.

Sementara itu, pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengapresiasi komitmen Pemprov Lampung dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa Ombudsman tidak hanya berfokus pada kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga pada integritas dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami bertugas mendorong pelayanan publik agar semakin baik, tidak hanya dari sisi aturan, tetapi juga dari cara memberikan pelayanan yang benar dan berintegritas,” katanya.

Fikri menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama terhadap laporan masyarakat yang bersifat prinsipil.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, turut mengapresiasi capaian Pemprov Lampung yang berhasil masuk tiga besar nasional dalam penilaian pelayanan publik tahun 2025 dengan skor di kisaran 80.

“Kita boleh berbangga, tetapi tidak boleh berpuas diri. Daerah lain terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga kita harus terus berbenah,” ujarnya.

Sinergi antara Pemprov Lampung dan Ombudsman ini diharapkan mampu mendorong pelayanan publik yang tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *