PEMBARUAN.ID — Program Studi (Prodi) Ekonomi Syariah jenjang Doktor (S3) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung resmi meraih peringkat akreditasi “Baik” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA).
Ketua Prodi S3 Ekonomi Syariah, Dr. Syamsul Hilal, menyampaikan capaian tersebut pada Jumat (24/04/2026). Ia mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses akreditasi.
“Alhamdulillah, S3 Ekonomi Syariah telah memperoleh akreditasi Baik. Terima kasih kepada pimpinan dan semua pihak yang telah mendukung,” ujarnya.
Prodi S3 Ekonomi Syariah merupakan program yang relatif baru di UIN Raden Intan Lampung. Pembukaannya merujuk pada Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 1527 Tahun 2024 yang diterima pada 14 Januari 2025.
Penetapan akreditasi tertuang dalam Keputusan LAMEMBA Nomor 933/DE/A.5/AR.11/IV/2026, dengan masa berlaku selama lima tahun terhitung sejak 20 April 2026. Ke depan, prodi juga diwajibkan mengajukan akreditasi lanjutan paling lambat dua tahun sejak menerima mahasiswa pertama.
Syamsul Hilal menambahkan, pihaknya tengah mempersiapkan akreditasi periodik berikutnya sebagai bagian dari peningkatan mutu berkelanjutan. Capaian ini diharapkan mendukung visi UIN Raden Intan Lampung menuju internasionalisasi, digitalisasi, dan kemandirian pada 2035.
Prodi S3 Ekonomi Syariah juga ditargetkan menjadi pusat pengembangan keilmuan dan riset di bidang ekonomi syariah, serta mencetak sumber daya insani yang kompeten di sektor pendidikan, industri halal, hingga kebijakan publik.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin, mengapresiasi capaian tersebut. Ia berharap akreditasi ini menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas akademik dan kontribusi prodi dalam pengembangan ekonomi syariah, baik di tingkat nasional maupun global. (***/red)














