PEMBARUAN.ID — Rapat Kerja (Raker) Pemantapan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2026 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menegaskan arah baru penguatan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional, transparan, dan berbasis digital.
Hal ini disampaikan Kepala Biro SDM Kementerian Agama RI, Dr. Muhammad Zain, M.Ag., saat memberikan arahan di Lamban Raden Intan, Jumat (17/04/2026). Ia menekankan bahwa reformasi birokrasi kepegawaian menjadi kebutuhan mendesak, terutama untuk menghapus stigma lambat dan tidak transparan dalam pelayanan publik.
Menurutnya, digitalisasi layanan menjadi kunci utama pembenahan. Seluruh layanan kepegawaian, kata dia, harus berbasis sistem online, mengikuti standar operasional prosedur (SOP), serta memenuhi standar pelayanan publik.
“Setiap surat masuk harus ditindaklanjuti maksimal dalam 7 hari kerja, dan paling lambat 14 hari. Jika tidak, akan muncul persepsi negatif di masyarakat,” ujarnya.
Ia mencontohkan, sistem kenaikan pangkat guru kini telah berbasis aplikasi smartphone, sehingga memudahkan ASN, termasuk di wilayah 3T, untuk mengakses layanan tanpa harus datang langsung.
Selain digitalisasi, Muhammad Zain juga menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta (talent pool) berbasis merit system. Kebijakan ini bertujuan memastikan penempatan jabatan dilakukan secara objektif, bukan karena kedekatan atau praktik transaksional.
“Menteri Agama telah menerbitkan KMA 1871 tentang manajemen talenta. Ini untuk menciptakan era meritokrasi, di mana setiap individu dihargai berdasarkan kualitas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perlunya kelancaran proses kenaikan pangkat ASN sebagai hak yang melekat, serta pembenahan administrasi kepegawaian, termasuk pencantuman gelar akademik secara tertib.
Tak hanya soal birokrasi, Muhammad Zain mendorong perguruan tinggi untuk kembali menjadi ruang lahirnya gagasan dan karya ilmiah. Ia mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali tradisi “pertengkaran intelektual” sebagai bagian dari dinamika akademik untuk melahirkan pemikiran baru.
“Kampus harus melahirkan manusia-manusia yang otentik,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya budaya kerja efisien melalui prinsip clean table, yakni tidak ada berkas yang tertunda dalam pelayanan.
Sementara itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menyatakan dukungannya terhadap penguatan tata kelola ASN dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kampus.
Menurutnya, arah kebijakan Kementerian Agama sejalan dengan kebutuhan institusi dalam mendorong profesionalisme dan integritas ASN. Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan kampus dalam merespons perubahan melalui peningkatan kualitas SDM dan penajaman program kerja.
“Kita semua yang hadir di sini adalah tim kerja. Yang saya tuntut adalah loyalitas terhadap regulasi pimpinan dan soliditas kerja tim, serta kinerja terbaik dengan capaian prestasi,” ujarnya.
Rektor menegaskan bahwa sistem yang dibangun di UIN RIL mengedepankan merit system tanpa praktik transaksional dalam pengisian jabatan.
“Tidak ada transaksi apapun, tidak ada main-main,” tegasnya.
Ia juga menyebut tahun 2026 sebagai momentum penting penajaman program, termasuk dalam pengembangan kelembagaan. Salah satu target besar yang kini hampir terealisasi adalah pendirian Fakultas Kedokteran.
“Dari 10 tahapan, tinggal satu langkah lagi. Ini untuk masa depan generasi kita, semoga Fakultas Kedokteran bisa terealisasi tahun ini,” ungkapnya.
Mengakhiri arahannya, Rektor mengajak seluruh sivitas akademika untuk memperkuat kebersamaan dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi mewujudkan visi besar kampus.
“ Mari bergandeng tangan untuk mencapai tujuan bersama,” pungkasnya. (***/red)














