iklan
LEGISLATIF

Deni Ribowo Tegaskan: BPJS Lampung Relatif Aman

×

Deni Ribowo Tegaskan: BPJS Lampung Relatif Aman

Share this article

PEMBARUAN.ID – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Demokrat, Deni Ribowo, menegaskan bahwa pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung relatif tidak mengalami kendala, termasuk dalam pelaksanaan skema Universal Health Coverage (UHC).

Menurut Deni, secara umum sumber pembiayaan BPJS di Lampung sudah jelas, yakni berasal dari dana cukai rokok dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bahkan, Kabupaten Tanggamus disebut sebagai daerah dengan tingkat pembayaran tertinggi, sehingga warga yang membutuhkan layanan kesehatan dapat langsung ditanggung melalui skema UHC tanpa hambatan berarti.

“Secara umum, soal pembayaran BPJS di Lampung tidak ada masalah. Sumbernya jelas, dari cukai rokok dan PBI,” kata Deni di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).

Ia mengungkapkan, pada tahun anggaran 2026, kewajiban pembayaran iuran BPJS oleh Pemerintah Provinsi Lampung mencapai Rp41 miliar. Hingga Januari 2026, lebih dari Rp23 miliar atau sekitar 50 persen telah direalisasikan.

“Artinya, di awal tahun sudah dibayar lebih dari separuh. Jika pola ini konsisten, dalam beberapa bulan ke depan pembayarannya bisa tuntas,” ujarnya.

Meski demikian, Deni mengakui masih terdapat keluhan masyarakat terkait status kepesertaan BPJS yang kerap berubah dari aktif menjadi nonaktif. Menurutnya, persoalan tersebut umumnya terjadi pada peserta BPJS yang dibiayai melalui APBD kabupaten dan kota, bukan yang ditanggung oleh pemerintah provinsi.

“Sering ditemukan dalam satu keluarga, hanya sebagian anggota yang aktif. Ini biasanya akibat keterbatasan anggaran daerah serta proses penyesuaian data,” jelasnya.

Deni juga menyinggung perubahan sistem pendataan penerima bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem baru yang dinilai lebih akurat dan tidak mudah dimanipulasi. Perubahan ini menyebabkan sebagian warga kehilangan status PBI BPJS karena dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria, misalnya karena telah bekerja atau kondisi ekonomi keluarga membaik.

Untuk meningkatkan validitas data, Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran lebih dari Rp10 miliar guna memberikan insentif kepada petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

“Petugas PKH diberi insentif sekitar Rp900 ribu per bulan untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat,” kata Deni.

Langkah tersebut dinilai penting agar bantuan sosial, termasuk BPJS Kesehatan, benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Terkait pelayanan kesehatan, Deni menegaskan bahwa rumah sakit pemerintah di Lampung, termasuk RSUD Abdul Moeloek, tidak membedakan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum.

“Pelayanannya sama, tidak ada pembedaan ruang atau perlakuan, kecuali untuk pasien BPJS mandiri yang memang berbayar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses klaim BPJS ke rumah sakit saat ini berjalan jauh lebih lancar dibandingkan sebelumnya yang sempat mengalami keterlambatan hingga berbulan-bulan.

“Klaim BPJS sekarang sudah jauh lebih baik. Ini penting karena nilainya mencapai ratusan miliar rupiah setiap bulan,” pungkasnya. (***)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *