iklan
HUKUM & KRIMINALKOMUNITAS

Hari Antikorupsi: Akar Lampung Paparkan 125 Bukti Penyimpangan

×

Hari Antikorupsi: Akar Lampung Paparkan 125 Bukti Penyimpangan

Share this article

PEMBARUAN.ID — Setiap 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), sebuah momentum global yang lahir dari kesadaran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi kesejahteraan publik, stabilitas bangsa, dan masa depan pembangunan.

Di Indonesia, peringatan ini menjadi pengingat bahwa korupsi—sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok—tetap menjadi musuh bersama yang harus diperangi.

Dalam jumpa pers yang digelar di Sekretariat DPP Akar Lampung, Senin (09/12/2025), Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan sistem pemerintahan. Peran ini, kata Indra, telah mendapat landasan kuat dalam berbagai regulasi, khususnya UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Akar Lampung, sebuah lembaga penggiat antikorupsi yang berdiri sejak 2010, terus aktif melakukan penyuluhan, pelatihan, dan pengawalan program-program pemerintah yang bersumber dari anggaran daerah maupun pusat.

Menurut Indra, capaian provinsi dalam pencegahan korupsi sebenarnya menunjukkan kemajuan. Hal itu terlihat dari skor Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, di mana Pemprov Lampung berhasil mencapai nilai 80 atau kategori tinggi, melampaui rata-rata nasional.

Namun, situasi berbeda terlihat di level kabupaten/kota. Berdasarkan hasil survei internal Akar Lampung serta rujukan dari SPI KPK, sejumlah daerah masih memiliki skor integritas yang rendah.

“Digitalisasi layanan dan transparansi belum berjalan optimal. Tantangan terbesar tetap pada sektor pengadaan barang dan jasa serta praktik gratifikasi yang masih tinggi,” ujar Indra.

Sekretaris DPP Akar Lampung, Sapriansyah, menambahkan bahwa momentum Hari Antikorupsi harus menjadi penggerak lintas sektor dan lintas generasi untuk memperkuat budaya antikorupsi.

“Bangsa ini hanya bisa bebas dari korupsi bila setiap orang mengambil peran, sekecil apa pun,” tegasnya.

Koordinator Litbang DPP Akar Lampung, Andi Munawir, juga memaparkan perkembangan terbaru hasil pemantauan lembaga tersebut. Hingga Desember 2025, Akar Lampung mencatat 125 temuan yang mengarah pada indikasi kuat terjadinya korupsi. Rinciannya: 50% terkait penyalahgunaan kebijakan, 30% terkait indikasi gratifikasi, dan 20% terkait penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.

“Dari total temuan itu, hampir separuh sudah kami teruskan ke lembaga penegak hukum. Sekitar 75% telah kami laporkan ke KPK dan Kejaksaan RI, sisanya kami sampaikan ke aparat penegak hukum daerah,” ungkap Andi.

Momentum Hari Antikorupsi, bagi Akar Lampung, bukan sekadar peringatan simbolis, tetapi ajakan untuk memperkuat integritas, menegakkan aturan, dan memastikan setiap rupiah anggaran negara kembali ke tujuan utamanya: kesejahteraan masyarakat. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *