PEMBARUAN.ID — Suasana internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanas setelah Rapat Harian Syuriyah PBNU mengeluarkan keputusan mengejutkan: meminta Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mengundurkan diri dalam waktu tiga hari. Bila permintaan itu tidak dipenuhi, Syuriyah menegaskan akan memberhentikan Gus Yahya dari jabatannya.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu sumber saat memberikan keterangan pembaruan.id, jumat (21/11/2025) sore.
Menurutjya, keputusan dramatis tersebut diambil dalam Rapat Harian Syuriyah yang digelar di Hotel Aston City Jakarta pada Kamis, 29 Jumadal Ula 1447 H / 20 November 2025 M. Rapat dipimpin langsung oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar didampingi dua Wakil Rais Aam, dan dihadiri 37 dari 53 pengurus harian Syuriyah.
Dalam risalah yang telah beredar luas di lingkungan NU, rapat menyimpulkan tiga dasar utama yang melandasi permintaan agar Gus Yahya mundur:
1. Dugaan Pelanggaran Nilai dan Ajaran Organisasi
Syuriyah menilai, kehadiran narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan Muqaddimah Qanun Asasi NU. Rapat menyebut langkah itu sebagai pelanggaran etis dan ideologis.
2. Pencemaran Nama Baik Perkumpulan
Menggelar AKN NU dengan narasumber yang dikaitkan dengan Zionisme saat dunia tengah mengecam keras aksi genosida Israel dianggap mencoreng nama PBNU. Hal ini, menurut rapat, memenuhi unsur Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU tentang Pemberhentian Fungsionaris karena melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi.
3. Indikasi Pelanggaran Tata Kelola Keuangan
Syuriyah juga menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian tata kelola keuangan PBNU dengan hukum syara’, peraturan perundang-undangan, dan Anggaran Rumah Tangga NU. Indikasi ini dinilai berpotensi membahayakan eksistensi badan hukum Perkumpulan NU.
Setelah mempertimbangkan ketiga poin tersebut, Rapat Harian Syuriyah menyerahkan keputusan penuh kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. Dari musyawarah inilah muncul keputusan ultimatum: Gus Yahya diminta mundur dalam tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Gus Yahya maupun Rais Aam terkait keputusan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat kepada Gus Yahya belum mendapat respons. Meski demikian, risalah rapat sudah beredar luas di kalangan Nahdliyin dan telah diberitakan oleh sejumlah media arus utama.
Situasi ini menandai salah satu fase paling tegang dalam dinamika internal PBNU menjelang Muktamar 2026–2027. Seluruh mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil Ketua Umum PBNU: apakah memilih mundur secara terhormat, atau menghadapi opsi pemberhentian oleh Syuriyah. (***/red)














