iklan
PERISTIWA

PWI Lampung: Selamatkan Media, Minta Presiden Turun Tangan

×

PWI Lampung: Selamatkan Media, Minta Presiden Turun Tangan

Share this article

PEMBARUAN.ID — Suara keras dari dunia pers Lampung menggema dalam Diskusi Pajak bertajuk “Pajak Menekan, Media Sulit Bertahan” yang digelar PWI Lampung di Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Jumat (21/11/2025).

Para pemimpin media, otoritas pajak, dan pejabat pemerintah berkumpul dalam forum tersebut, namun yang paling mencuat adalah seruan agar Presiden Republik Indonesia turun tangan menyelamatkan industri pers yang kini berada di titik kritis.

Acara resmi dibuka Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, yang menegaskan bahwa media adalah pilar demokrasi dan mitra strategis pemerintah. Ia berharap diskusi perpajakan ini dapat melahirkan solusi konkret bagi keberlangsungan media di daerah.

Media Tercekik Aturan Pajak dan Status PKP

Keluhan paling menonjol datang dari para pelaku industri media yang merasa terjepit oleh kewajiban perpajakan, terutama syarat Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah. Banyak media Lampung yang tidak mencapai omzet Rp4 miliar, padahal syarat itu menjadi batas minimal bagi perusahaan untuk menjadi PKP.

Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Bengkulu–Lampung, Teguh Sri Wijaya, menjelaskan detail aturan PPh 21, PPh 23/26, PPh Final, hingga kewajiban SPT Badan.

Ia menegaskan bahwa perusahaan dengan omzet di bawah Rp4 miliar memang tidak wajib menjadi PKP, namun ketentuan teknis anggaran pemerintah sering kali mengharuskan rekanan berstatus PKP—sebuah persoalan yang berat bagi media kecil.

Perwakilan KADIN Lampung, Ardiansyah, menilai situasi ini makin menggerus media kecil. “Omzet menurun, beban administrasi naik. Media makin terjepit,” ujarnya sembari meminta pemerintah meninjau ulang kewajiban PKP.


DPRD Lampung Siap Mengkaji Aturan BPK

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menyampaikan keterkejutannya mengetahui bahwa BPK mensyaratkan media mitra pemerintah harus PKP. Ia berjanji akan membahas aturan tersebut secara serius dalam rapat legislatif. “Kita harus lihat apakah aturan ini wajib, atau ada ruang fleksibilitas demi keberlangsungan media,” tegasnya.

Sementara itu, Aprizal dari Diskominfotik Lampung menjelaskan bahwa pemerintah daerah hanya menjalankan aturan pusat dan tidak memiliki kewenangan mengubah regulasi perpajakan nasional.

Media Lokal di Ambang Kolaps

CEO Saburai TV dan Lampung Newspaper, Taswin Hasbullah, turut menyampaikan pandangan keras. Ia memaparkan bahwa industri media nasional sedang dalam kondisi terburuk dalam satu dekade terakhir, termasuk gelombang PHK di media besar.

“Jika media terus berjalan sendiri-sendiri, pers lokal akan tinggal sejarah. Kita harus solid,” ujarnya. Ia mencontohkan kekompakan media di Aceh yang berhasil memperoleh dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, juga menyoroti merosotnya pendapatan media, terutama karena iklan swasta dan BUMN semakin sulit masuk akibat regulasi pusat. “Media ini punya pengaruh besar terhadap opini publik. Tapi perhatiannya makin kecil,” katanya.

Empat Tuntutan Ditandatangani

Puncak diskusi ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Sikap oleh peserta. Intinya, ada empat tuntutan besar yang ditujukan langsung kepada pemerintah pusat dan Presiden:

1. Menerapkan insentif pajak untuk perusahaan pers.

2. Membebaskan PPN untuk seluruh transaksi pers, termasuk advertorial dan langganan berita.

3. Menghapus PPh wartawan dan karyawan media.

4. Menghadirkan kebijakan afirmatif agar media tetap hidup sebagai pilar demokrasi.

Seruan itu menjadi alarm bahwa dunia pers Lampung sedang berada dalam situasi darurat. Para pelaku media menegaskan bahwa tanpa keberpihakan kebijakan, pers lokal berpotensi runtuh—dan bersamaan dengan itu runtuh pula fungsi kontrol publik.

Menanti Respons Pemerintah Pusat

Diskusi ditutup pada pukul 11.30 WIB dengan satu pesan penting: media membutuhkan penyelamatan, dan hanya pemerintah pusat yang dapat membuat keputusan strategis.

PWI Lampung memastikan akan mengawal rekomendasi ini hingga ke tingkat nasional, demi masa depan industri pers yang semakin terhimpit oleh aturan dan realitas ekonomi. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *