iklan
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Anggotanya Terjaring BNNP, Gilang: Kami Apresiasi

×

Anggotanya Terjaring BNNP, Gilang: Kami Apresiasi

Share this article
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

Tegaskan Kasus Tanggung Jawab Pribadi

PEMBARUAN.ID – Ketua BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, memberikan pernyataan resmi terkait pengurus dan anggota organisasinya yang terjaring operasi pemberantasan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung pada Kamis (28/08/2025) malam.

Dalam keterangannya, Gilang menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah BNNP Lampung dalam memberantas narkoba. Ia juga menekankan bahwa kasus yang menyeret beberapa kader HIPMI Lampung adalah tanggung jawab pribadi, bukan organisasi.

“Kami mengapresiasi kerja keras BNNP Lampung yang konsisten dan masif dalam upaya pencegahan maupun rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih waspada,” tegas dia, Senin (01/08/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan tiga hal penting. Pertama, HIPMI Lampung mendukung sepenuhnya penegakan hukum terkait narkoba. Kedua, para kader yang terjaring tidak sedang menjalankan kegiatan organisasi, sehingga tindakan tersebut adalah urusan pribadi masing-masing.

Ketiga, HIPMI Lampung akan tetap memberikan pendampingan bagi anggota yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, sembari menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan hukum.

Sebelumnya, BNNP Lampung melakukan penggerebekan di Room Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure, Jalan Raden Intan, Bandar Lampung. Dalam operasi itu, petugas mengamankan 11 orang, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan pemandu lagu.

Dari enam laki-laki yang diamankan, tiga merupakan pengurus HIPMI Lampung periode 2025–2030, dan dua lainnya tercatat sebagai anggota. Petugas juga menemukan tujuh butir pil ekstasi sisa pemakaian dengan logo Transformers dan Minion.

Menurut Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo, 10 dari 11 orang yang diamankan dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine. “Kategori mereka adalah pemakai, dan kasus ini sudah kami gelar perkara,” ujarnya. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *