iklan
HEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Triga Lampung Desak Pemerintah Eksekusi Ukur Ulang HGU PT SGC

×

Triga Lampung Desak Pemerintah Eksekusi Ukur Ulang HGU PT SGC

Share this article

Ancam Tumpahkan Massa ke Jakarta

PEMBARUAN.ID – Bandar Lampung
Gabungan tiga organisasi rakyat Lampung—Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Pematank, dan Kramat—yang menamakan diri Triga Lampung, mengeluarkan maklumat keras.

Mereka menegaskan akan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta pada 25–28 Agustus 2025 untuk mendesak pemerintah segera mengeksekusi hasil rapat Komisi II DPR RI terkait ukur ulang seluruh HGU PT Sugar Group Companies (SGC) dan anak perusahaannya.

“Maklumat ini jelas: segera ukur ulang! Jangan biarkan hasil rapat hanya jadi kertas kosong. Pertanyaannya, apakah Presiden Prabowo benar-benar berpihak pada rakyat Lampung, atau Jakarta sudah dibeli oleh PT SGC?” tegas Indra Mustain, Ketua DPP AKAR, saat konferensi pers di Way Dadi, Bandar Lampung, Jumat (22/08/2025).

Ketua DPP Pematank, Romli, menyebut aksi tersebut sebagai puncak kejengahan masyarakat Lampung. “Suara rakyat adalah suara Tuhan. Itu yang kami bawa ke Jakarta. Kami ingin keadilan ditegakkan, bukan sekadar janji kosong,” ujarnya.

Senada, Sudirman Dewa, Ketua DPP Kramat, menegaskan bahwa Triga Lampung akan terus konsisten. “Selama dua tahun ini kami menyuarakan persoalan PT SGC. Kini waktunya rakyat Lampung hadir dan bersuara di jantung kekuasaan,” katanya.

Konflik Agraria yang Berlarut

Triga Lampung menilai persoalan PT SGC sudah lama menjadi luka terbuka. PT Indo Lampung Perkasa dituding mencaplok tanah adat Teladas, sementara PT Sweet Indo Lampung menguasai tanah masyarakat Bakung. Sejak HGU pertama kali diberikan pada 1990-an, sebagian tanah adat disebut tidak pernah mendapat ganti rugi. Bahkan saat perpanjangan HGU dilakukan, masyarakat tidak pernah dilibatkan.

Situasi tersebut berulang kali memicu bentrokan antara warga dan aparat perusahaan yang menelan korban jiwa maupun luka. “Ini bukan sekadar soal tanah, tapi soal hak masyarakat yang dirampas,” kata Romli.

Selain itu, potensi kerugian negara juga disorot. Pajak, sewa tanah, hingga PNBP dari PT SGC dan anak perusahaannya disebut tidak transparan. “Triliunan rupiah potensi penerimaan negara seolah dibiarkan hilang. Penegakan hukum seperti mati suri,” ungkap Sudirman.

Ujian Kepemimpinan Nasional

Padahal, Komisi II DPR RI bersama ATR/BPN, Dirjen terkait, serta kantor pertanahan Tulang Bawang dan Lampung Tengah sudah menyepakati ukur ulang seluruh HGU PT SGC. Namun, keputusan itu hingga kini belum dieksekusi pemerintah pusat.

Triga Lampung menilai kebisuan negara sebagai tanda keberpihakan pada korporasi. Karena itu, aksi di Jakarta mendatang disebut sebagai ujian kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Apakah beliau akan menegakkan keadilan bagi rakyat Lampung, atau justru tunduk pada kuasa perusahaan gula terbesar di Indonesia,” tegas Indra Mustain. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *