PEMBARUAN.ID – Dalam beberapa bulan terakhir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menaruh perhatian serius terhadap dunia pendidikan. Hal ini terlihat dari sejumlah kebijakan yang disusun.
Kebijakan tersebut seperti penghapusan uang komite, uang daftar ulang dan SPP jenjang SMA/SMK/SLB. Selanjutnya menjalankan Sekolah Rakyat hingga dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 sektor pendidikan masuk kedalam program prioritas.
Program Harus Komferhensif
Keberpihakan Pemprov Lampung dalam meningkatkan mutu dan akses pendidikan ini mendapatkan apresiasi dari Anggota DPRD hingga praktisi pendidikan.
Wakil Ketua I DPRD sekaligus Kordinator Komisi V DPRD Lampung, Kostiana mendukung kebijakan Pemprov yang berpihak terhadap masyarakat. Menurutnya, penghapusan uang komite, daftar ulang dan SPP sangat meringankan beban orang tua siswa.
Terlebih, menurut Politisi PDIP ini pungutan uang komite dengan nominal yang cukup besar kerap kali menjadi problem yang menghantui sekolah dan menjadi keluhan utama orang tua siswa.
Sebelumnya, setelah resmi menghapus uang komite, Pemprov Lampung menganggarkan 600 ribu per siswa yang merupakan dukungan kepada sekolah sebagai pengganti uang komite.
Menanggapi hal ini, Kostiana pun mendukung rencana tersebut namun ia mendorong agar pembahasan anggaran pengganti uang komite melibatkan semua pemangku kepentingan.
“Pembahasan anggaran pengganti uang komite ini perlu dibahas secara komferhensif antara pemerintah eksekutif dan legislatif. Termasuk anggaran 600 ribu per siswa harus dibahas sumbernya dari mana,” kata dia saat diwawancarai, Rabu (16/07/205).
Sementara itu, menyoroti persoalan Sekolah Rakyat, ia menekankan program tersebut harus benar-benar diperuntukkan untuk keluarga kurang mampu. Hal ini menurutnya harus menjadi perhatian bersama agar sekolah yang diperuntukan untuk keluarga kurang mampu tersebut tepat sasaran.
Menanggapi hal yang sama, Akademisi dan Pengamat Pendidikan dari Universitas Lampung (Unila) Prof. Undang Rosidin menilai, penghapusan uang komite jangan serta merta mencabut tanpa menghadirkan sebuah solusi.
“Penghapusan uang komite sekolah jangan serta mencabut uang komite tanpa menghadirkan solusi. Sekolah juga membutuhkan biaya operasional, terlebih Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kerap kali tidak mencukupi,” jelasnya.
Ia mengatakan, penghapusan uang komite memang memberikan keringanan kepada orang tua siswa, namun ia menekankan bahwa sekolah membutuhkan biaya operasional.
Ia pun mengapresiasi langkah Gubernur Lampung, yang menganggarkan 600 ribu per siswa sebagai dukungan ke sekolah yang merupakan pengganti uang komite.
Sementara itu, ia juga menyoroti pelaksanaan Sekolah Rakyat, ia menekankan pentingnya sekolah tersebut dilaksanakan ditempat yang tepat.
“Tempat dilaksanakannya sekolah rakyat harus benar-benar dicermati, karena sering kali kebijakan itu tidak tepat sasaran. Tempat pelaksanaanya harus memenuhi kriteria,” tegasnya, Rabu (16/07/2025).
Selain itu, ia menyoroti pengesahan RPJMD Lampung tahun 2025-2029, dimana sektor pendidikan menjadi program prioritas. Ia menilai menjadikan pendidikan sebagai program prioritas merupakan langkah yang tepat.
Namun ia menekankan, program dalam RPJMD harus menyasar pada kualitas pendidikan. Meningkatkan angka partisipasi melalui sekolah gratis dan tanpa pungutan biaya itu penting. Namun jangan abai terhadap mutu pendidikan.
Terlebih menurutnya, mutu pendidikan Lampung dalam skala nasional masih diurutan bawah. Ia pun mendorong dalam RPJMD Program mutu pendidikan menjadi target agar siswa Lampung bisa berkompentasi dengan siswa dari provinsi lain.
Dengan beberapa program tersebut, Pemprov Lampung diminta untuk menerapkan kebijakan yang komferhensif, agar membuahkan hasil yang adil, tepat sasaran dan melibatkan semua pihak. (sandika)














