iklan
LEGISLATIF

Pansus Singkong Tak Sentuh Industri Besar, Kebijakan Berisiko Parsial

×

Pansus Singkong Tak Sentuh Industri Besar, Kebijakan Berisiko Parsial

Share this article

PEMBARUAN.ID – Proses penyusunan kebijakan tata kelola niaga singkong di Provinsi Lampung kembali menuai sorotan. Anggota DPRD Provinsi Lampung sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong, Miswan Rody, mengkritisi kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (14/07/2025), yang dinilai belum menyentuh inti persoalan.

Menurut Miswan, absennya kunjungan ke perusahaan pengolahan singkong skala besar seperti PT Bumi Waras membuat langkah penyusunan regulasi berpotensi tidak komprehensif.

“Kalau ingin membenahi tata niaga singkong, semua mata rantai harus disentuh. Tidak cukup hanya mendengar keluhan petani, tapi juga harus melihat bagaimana pabrik besar beroperasi dan berperan menentukan harga,” ujar Miswan, Selasa (15/7/2025).

Harga Anjlok, Gudang Penuh, Petani Terjepit

Kritik Miswan berangkat dari situasi riil di lapangan. Saat ini, petani singkong di Lampung menghadapi tantangan berat: harga jual yang terus menurun dan gudang industri pengolahan yang telah penuh.

Hal itu pula yang disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di hadapan Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat kunjungan kerja tersebut. Gubernur menegaskan pentingnya regulasi nasional untuk mengatur impor tepung tapioka dan mendorong hilirisasi produk dalam negeri.

“Petani kita tercekik, sementara tepung impor terus masuk. Ini yang menyebabkan pasar tidak seimbang,” tegas Mirza.

Mendorong Ekosistem Kemitraan

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza juga menekankan perlunya ekosistem kemitraan antara petani, industri pengolah, dan pengguna akhir. Tanpa sinergi, menurutnya, tata niaga singkong akan terus berjalan sendiri-sendiri tanpa kepastian.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan turut mengakui bahwa selama ini belum ada payung hukum nasional yang benar-benar mengatur tata kelola niaga singkong secara menyeluruh.

“Kami akan dorong singkong jadi komoditas strategis nasional dengan regulasi yang tidak parsial, melainkan mengatur dari hulu hingga hilir,” kata Bob Hasan.

Baleg DPR RI menyatakan siap melakukan peninjauan lanjutan, termasuk ke pabrik pengolahan dan lahan petani. Namun hingga saat ini, perusahaan berskala besar seperti PT Bumi Waras belum masuk dalam agenda kunjungan resmi.

Jangan Abaikan Simpul Utama

Menutup pernyataannya, Miswan Rody kembali mengingatkan agar kebijakan yang tengah disusun tidak berhenti pada wacana atau sekadar simbolis.

“Kalau ingin ekosistem singkong Lampung benar-benar selamat, jangan hanya melihat ujungnya. Lihat juga simpul utama yang menentukan arah pasar,” tegas Miswan.

Langkah selanjutnya, menurutnya, harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara utuh — dari petani kecil hingga korporasi besar — agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berdampak dan berkeadilan bagi semua pihak. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *