iklan
LEGISLATIF

Legislator PKB Minta Gubernur Atensi SP I dan II Way Terusan Menjadi Desa Definitif

×

Legislator PKB Minta Gubernur Atensi SP I dan II Way Terusan Menjadi Desa Definitif

Share this article

PEMBARUAN.ID — Aspirasi warga SP I dan II Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, kembali disuarakan di ruang paripurna DPRD Provinsi Lampung. Munir Abdul Haris, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB, meminta Gubernur Lampung memberikan perhatian serius terhadap perjuangan warga agar wilayah mereka ditetapkan sebagai desa definitif.

Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (11/07/2025), Munir melakukan interupsi untuk membawa langsung aspirasi tersebut kepada Gubernur dan pimpinan DPRD.

“Izin pimpinan, saya membawa amanah masyarakat SP I dan II Way Terusan yang sejak lama berharap wilayah mereka menjadi desa definitif. Saat ini mereka masih bergabung dengan Kampung Mataram Udik,” kata Munir.

Munir menjelaskan, SP I dan II Way Terusan adalah kawasan transmigrasi lokal yang dibuka sejak 1996 untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja PT Indo Lampung, anak perusahaan PT Sugar Group Company (SGC). Sayangnya, selama hampir tiga dekade, hak-hak dasar warga di sana kurang terpenuhi. Akses listrik, misalnya, baru masuk pada 2023.

“Setelah hampir 79 tahun merdeka, masih ada warga yang belum mendapatkan hak-hak dasar. SP I dan II baru mendapat listrik pada 2023, itu pun setelah perjuangan panjang anak-anak muda seperti Wilanda Riski dan kawan-kawan, dengan segala tantangan dan tekanan yang mereka hadapi,” ujarnya.

Munir menegaskan, seluruh syarat untuk menjadi desa definitif sebenarnya telah terpenuhi. Mulai dari ketersediaan fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, rumah ibadah, kantor kepala kampung, hingga jumlah penduduk dan luas wilayah yang sesuai ketentuan.

Ia pun meminta Gubernur Lampung untuk segera mengoordinasikan proses penetapan desa definitif ini kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Tertinggal, hingga PT SGC sebagai pemegang wilayah konsesi.

“SP I dan II Way Terusan memang masuk dalam wilayah PT SGC. Tapi untuk kepentingan masyarakat, perusahaan harus legawa merelakan wilayah itu menjadi desa definitif. Ini soal hak dan masa depan warga,” tegas Munir.

Aspirasi tersebut menjadi pengingat bahwa di tengah geliat pembangunan, masih ada wilayah-wilayah yang perlu diperjuangkan agar setara dalam hak dan pelayanan publik. Warga SP I dan II Way Terusan kini menunggu bukti nyata dari perhatian pemerintah. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *