Lelang Digelar Secara Daring
PEMBARUAN.ID (Lampura) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro akan melelang barang bukti hasil rampasan negara. Lelang tersebut dijadwalkan berlangsung secara daring pada 15 Juli 2025 melalui portal resmi www.lelang.go.id atau portal.lelang.go.id.
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lampung Utara, Zepy Tantalo, menjelaskan bahwa seluruh barang yang dilelang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Semua barang yang kami lelang ini sudah memiliki putusan hukum tetap. Pelaksanaan lelang dilakukan sesuai jadwal pada 15 Juli 2025 secara daring. Peserta lelang bisa mengakses dan melihat barang yang akan dilelang mulai tanggal 7 hingga 14 Juli 2025,” ujar Zepy saat diwawancarai.
Adapun barang bukti yang akan dilelang sebanyak 14 unit, terdiri dari:
- 10 unit sepeda motor,
- 1 unit motor roda tiga,
- 1 unit mobil,
- 10 batang kayu jenis snorkling,
- 1 unit alat pompa,
- 1 unit handphone merek iPhone tipe X.
Zepy menambahkan, pihak Kejari Lampung Utara berkomitmen memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang, termasuk dengan memfasilitasi pengecekan barang sebelum hari pelaksanaan.
“Silakan masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. Semua proses dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan,” tutup Zepy. (rofiq)














