PEMBARUAN.ID – Suasana berbeda tampak di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, M.H., pada Selasa siang (08/07/2025). Sekitar pukul 13.30 WIB, ia menerima kunjungan enam tokoh agama dan masyarakat yang menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya fenomena LGBT di lingkungan pendidikan.
Tokoh-tokoh yang hadir antara lain Dr. H. Firmansyah, Habib Umar Asegaf, K.H. Ansori, S.P., K.H. Ahmad Sulaiman, H. Sukri Baihaki, M.H., dan Khadafi, S.P., M.M. Mereka menyampaikan keresahan publik terhadap penyebaran perilaku LGBT yang dinilai semakin terbuka, terutama melalui media sosial.
> “Kami datang membawa kegelisahan masyarakat. Wabah LGBT ini telah masuk ke lingkungan sekolah, bukan hanya pada siswa, tapi juga guru,” ujar K.H. Ahmad Sulaiman, yang menjadi juru bicara rombongan.
Dr. H. Firmansyah menambahkan, keberadaan grup-grup LGBT di media sosial kini sudah sangat masif, bahkan jumlah anggotanya mencapai belasan ribu. Ia menekankan pentingnya peran institusi pendidikan untuk melakukan langkah mitigasi dan perlindungan generasi muda dari pengaruh tersebut.
Merespons hal itu, Kadis Pendidikan Thomas Amirico menegaskan bahwa dunia pendidikan harus berlandaskan nilai konstitusional.
“UUD 1945 dengan jelas menyebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Apa pun yang bertentangan dengan itu harus dieliminasi,” ujarnya.
Lebih jauh, Thomas secara tegas mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai keterlibatan aparatur pendidikan, termasuk di level kepala sekolah.
“Saya tahu ada kepala sekolah yang terpapar,” ungkapnya.
Sebagai langkah nyata, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung berencana menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan. Surat tersebut akan memuat panduan mitigasi terhadap perilaku menyimpang serta rencana edukasi bagi siswa mengenai bahaya LGBT.
“Kami akan bergerak secara terukur dan sesuai dengan kewenangan. Edukasi adalah kunci. Peran sekolah sangat strategis,” pungkas Thomas.
Pertemuan ini menjadi sinyal tegas bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bersama tokoh masyarakat tidak akan tinggal diam dalam menjaga nilai moral dan karakter bangsa di lingkungan pendidikan. (sandika)














