iklan
METROPOLISNASIONAL

Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel

×

Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel

Share this article

PEMBARUAN.ID – Pemerintah kini memberi angin segar bagi sektor usaha Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, resmi mengizinkan pemerintah daerah (pemda) kembali menggelar rapat dan kegiatan di hotel maupun restoran, setelah sebelumnya dibatasi demi efisiensi anggaran.

Kebijakan ini diambil untuk menghidupkan kembali sektor MICE yang sempat lesu akibat pengetatan belanja daerah dalam beberapa tahun terakhir.

Menanggapi kebijakan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, menyatakan bahwa Pemprov Lampung pada prinsipnya siap mengikuti arahan pusat. Namun, untuk saat ini pelaksanaan kegiatan masih mengacu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Kalau memang ada kegiatan yang harus dilaksanakan di hotel, kita akan menunggu perubahan anggaran. Untuk saat ini kita berpedoman pada APBD yang ada,” ujar Firsada saat ditemui pada Kamis (12/06/2025).

Ia menambahkan, kegiatan berskala kecil tetap akan dilangsungkan di fasilitas milik pemda. Penggunaan hotel dipertimbangkan bila kapasitas ruangan internal tidak memadai atau kegiatan membutuhkan waktu yang cukup panjang.

“Kalau skala kecil, tetap kita gunakan ruang di perangkat daerah. Tapi kalau kebutuhan ruang atau durasi kegiatan menuntut efisiensi yang lebih besar, maka hotel bisa jadi opsi dalam perubahan anggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Firsada menekankan bahwa setiap penyesuaian anggaran tetap akan mengacu pada regulasi Kementerian Dalam Negeri, khususnya terkait penyusunan APBD dan penetapan harga barang dan jasa.

“Prinsipnya, kita tetap cermat dalam penggunaan anggaran dan mengutamakan efisiensi. Jika memang diperlukan, penganggaran kegiatan di hotel akan dimasukkan dalam APBD Perubahan,” tutupnya. (sandika)

https://cruise.odenresor.se/


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *