PEMBARUAN.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Selasa (03/06/2025).
Dalam sambutannya, M. Firsada menegaskan bahwa reforma agraria bukan semata soal pembagian sertifikat tanah, melainkan juga mencakup penyediaan akses pendukung seperti infrastruktur, pasar, modal, dan teknologi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya kesinambungan antara penataan aset dan penataan akses sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan reforma agraria. Ia berharap Rakor ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Ketua Pelaksana Rakor, Ramli, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan ini mencakup:
1. Penguatan kapasitas GTRA kabupaten/kota sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2023 dan Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2024,
2. Peningkatan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta
3. Integrasi program dan data untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria yang lebih komprehensif dan kolaboratif.
Ramli menambahkan, Rakor ini bertujuan untuk membangun kesepahaman dan menyusun kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan reforma agraria yang akan dituangkan dalam berita acara. Rangkaian kegiatan meliputi sesi pembukaan dan diskusi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, menyampaikan bahwa tema Rakor sejalan dengan salah satu dari tiga visi utama Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025–2030, yaitu menjadikan Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional serta membangun ekosistem ekonomi berbasis desa.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria hanya dapat dicapai melalui sinergi antarlembaga. “Kami berharap Rakor ini dapat memperkuat kerja sama dan menghasilkan kebijakan yang implementatif serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan Rakor GTRA turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung, para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Lampung, narasumber, serta tamu undangan lainnya. (sandika)














