iklan
LEGISLATIF

Alokasi Dana Pemutihan Pajak, Harus Difokuskan untuk Infrastruktur

×

Alokasi Dana Pemutihan Pajak, Harus Difokuskan untuk Infrastruktur

Share this article

PEMBARUAN.ID – Komisi III DPRD Lampung mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengalokasikan dana hasil dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris menerangkan, pada tanggal 1 Mei – 31 Juli 2025, Pemprov melalui Bapenda akan melaksanakan program pemutihan pajak. Ia mengapresiasi langkah Pemprov dan mendorong PAD dari PKB ini dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Menurut Anggota Fraksi PKB ini, masalah infrastruktur merupakan persoalan mendasar dan krusial di Lampung. Terlebih banyak masyarakat memiliki harapan infrastruktur jalan di Lampung membaik dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Mirza dan Jihan.

“Ekspektasi masyarakat terhadap gubernur dan wakil gubernur terpilih adalah salah satunya pembenahan dan pembangunan infrastruktur maka kita meminta ke Pemprov agar memanfaatkan dana pendapatan asli daerah dari sektor PKB ini 100% full untuk pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung,” kata Munir bersama saa meninjau secara langsung persiapan lokasi Samsat Drive Thru yang berlokasi di Jl. Jaksa Agung Ri R. Soeprapto (Seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur), pada Selasa, 22 April 2025.

Selain Pemprov, ia juga mendorong Pemerintah 15 Kabupaten/Kota agar turut memfokuskan perbaikan infrastruktur hasil pendapatan dari pemutihan pajak tersebut.

“Kita mendorong perbaikan jalan agar masyarakat merasakan secara kongkrit manfaat dari membayar pajak,” jelasnya.

*Dorong Balik Nama Kendaraan Perusahaan*

Dalam kesempatan tersebut, Munir juga mendorong semua perusahaan yang beroperasi di Provinsi lampung baik BUMN, BUMD, maupun Swasta, untuk melakukan mutasi kendaraan operasional agar menggunakan nomor polisi (Plat) Lampung.

Menurutnya, mutasi kendaraan merupakan bukti konkret komitmen perusahaan terhadap kemajuan Provinsi Lampung.

“Kita minta kepada seluruh pengusaha baik yang dari BUMN, BUMD maupun swasta semua kendaraannya itu harus balik nama Lampung,” ujarnya.

Munir menilai, mutasi kendaraan ke plat Lampung bisa menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan PAD dari sektor PKB.

“Maka kita meminta kesadaran seluruh pengusaha baik swasta maupun yang plat merah di Provinsi Lampung, semua kendaraannya harus berplat Lampung sebagai wujud komitmen untuk mendukung pembangunan di Provinsi Lampung,” Pungkasnya. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *