PEMBARUAN.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil langkah tegas dengan mendiskualifikasi Aries Sandi dalam sengketa Pilkada Pesawaran. Langkah ini dinilai sebagai upaya progresif dalam menegakkan keadilan substansial.
Pengamat Politik dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Dr. Fathul Mu’in, menyebut putusan tersebut sebagai sinyal bagi penyelenggara pemilu untuk lebih berhati-hati dan tegas dalam menjalankan setiap tahapan pemilu.
“Dengan progresivitas ini, ke depan penyelenggara pemilu harus lebih berhati-hati dan tegas dalam menjalankan setiap tahapan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Fathul.
Ia menambahkan, keberanian MK dalam memutus perkara ini menunjukkan bahwa lembaga tersebut tidak hanya berfokus pada sengketa hasil, tetapi juga mengadili aspek proses pemilu.
Menurutnya, KPU dan Bawaslu diharapkan lebih proaktif dalam menyelesaikan persoalan sejak dini untuk mencegah polemik di kemudian hari.
Putusan ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan komitmen MK dalam menjaga integritas pemilu dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait. (***/red)














