iklan
PEMILU

Selain Hadirkan Kadisdik, MK Juga Minta Raport SD-SMA Aries Sandi Ditunjukkan

×

Selain Hadirkan Kadisdik, MK Juga Minta Raport SD-SMA Aries Sandi Ditunjukkan

Share this article

PEMBARUAN.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) terus mendalami sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran 2024. Dalam sidang pembuktian yang akan digelar pada Senin, 17 Februari 2025, MK tidak hanya meminta kehadiran Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Lampung, tetapi juga mewajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunjukkan raport Aries Sandi dari jenjang SD hingga SMA.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, membenarkan pemanggilan tersebut.

“MK memanggil pemohon, termohon, pihak terkait, serta Bawaslu. Kami tidak menambah barang bukti baru, tetapi jika dibutuhkan keterangan, kami siap memberikan informasi secara objektif sesuai dengan pengawasan Pilkada 2024,” ujar Fatihunnajah di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/02/2025).

Permintaan dokumentasi pendidikan ini menjadi bagian dari upaya MK untuk menelusuri keabsahan ijazah Aries Sandi, yang sebelumnya dipermasalahkan oleh pihak pemohon.

Sengketa ini diajukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Nanda Indira-Antonius, yang menggugat hasil Pilkada Pesawaran 2024. Dalam perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, mereka menuding bahwa pencalonan Aries Sandi-Supriyanto tidak sah karena ada dugaan ketidaksesuaian dalam dokumen ijazah SMA/sederajat.

Aries Sandi sendiri mengklaim bahwa ijazahnya telah hilang. Namun, KPU tetap menganggap hal ini sebagai pelanggaran administrasi yang berpotensi membatalkan pencalonannya. Untuk memastikan keabsahan dokumen, MK kini meminta bukti lain berupa raport sekolah dari SD hingga SMA.

Selain masalah ijazah, Aries Sandi juga diketahui masih memiliki utang sebesar Rp386 juta dari total kewajiban Rp457 juta yang belum ia lunasi selama menjabat sebagai Bupati Pesawaran.

Apakah Sengketa Akan Berujung Diskualifikasi?

Paslon Nanda-Antonius menuntut MK untuk membatalkan keputusan KPU yang menetapkan Aries Sandi-Supriyanto sebagai pemenang serta mendiskualifikasi pasangan tersebut. Mereka beralasan bahwa keabsahan pencalonan harus ditegakkan demi keadilan dalam proses pemilu.

Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi suara, KPU Pesawaran menetapkan Aries Sandi-Supriyanto sebagai pemenang dengan perolehan 143.391 suara, unggul dari pasangan Nanda Indira-Antonius yang memperoleh 97.625 suara.

Dengan semakin banyaknya bukti yang diminta MK, pertanyaan pun muncul: Apakah Aries Sandi dapat membuktikan kelayakan pencalonannya? Atau justru laporan akademiknya akan menjadi titik balik dalam sengketa ini? Jawabannya akan terungkap dalam sidang mendatang. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *