iklan
LEGISLATIFPENDIDIKAN

Praktik Jual Beli Seragam di Lamteng Timbulkan Masalah, Dewan Gerak Cepat

×

Praktik Jual Beli Seragam di Lamteng Timbulkan Masalah, Dewan Gerak Cepat

Share this article

PEMBARUAN.ID – Praktik jual beli seragam di SMKN 1 Terbanggi Besar, Lampung Tengah, menjadi sorotan setelah sejumlah siswa dilaporkan belum menerima seragam meskipun telah membayar lunas. Bahkan, distribusi seragam tersebut dilaporkan tertunda hingga dua tahun, memicu keluhan dari orang tua siswa.

Menanggapi hal ini, Komisi V DPRD Provinsi Lampung langsung bergerak cepat. Anggota Komisi V, Marsha Dhita Pitaloka dari Fraksi Partai Golkar, mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut. Berdasarkan penjelasan pihak sekolah, keterlambatan pengadaan seragam disebabkan oleh kendala dari pihak konveksi.

“Kemarin saya konfirmasi dengan pihak sekolah, dan per hari ini (Selasa, 21 Januari 2025), seluruh seragam telah dibagikan kepada siswa,” kata Marsha saat dikonfirmasi, Rabu (22/01/2025).

Marsha menegaskan, sesuai aturan, sekolah tidak diperbolehkan memaksa orang tua siswa untuk membeli seragam, baik saat penerimaan siswa baru maupun pada kenaikan kelas.

Selain masalah seragam, sidak juga mengungkap persoalan lain, seperti kewajiban melunasi biaya komite untuk pengambilan ijazah. Menanggapi isu ini, Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan komite sekolah dan wali murid pekan depan untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.

“Kami telah menjadwalkan RDP dengan pihak terkait pada minggu depan. Informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah rapat berlangsung,” tambah Marsha.

Ia juga menyoroti praktik penahanan ijazah yang kerap dilakukan sekolah akibat tunggakan biaya komite, yang menurutnya melanggar aturan.

“Penahanan ijazah tidak diperbolehkan karena itu merupakan hak siswa. Kami akan memanggil kepala sekolah untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Permasalahan seperti ini sering terjadi, dan harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Dewan berharap langkah cepat ini dapat memberikan solusi nyata bagi siswa dan orang tua, serta mencegah praktik serupa terulang di masa depan. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *