PEMBARUAN.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung yang hanya mencapai Rp3,7 triliun atau 78,32 persen dari target Rp4,8 triliun menjadi penyebab utama melonjaknya defisit anggaran pemerintah daerah hingga Rp1,4 triliun pada 2023. Angka ini meningkat tajam 157 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp548,7 miliar.
Defisit tersebut berdampak signifikan pada utang Pemprov Lampung, yang terus meningkat dari Rp76,6 miliar pada 2021 menjadi Rp362 miliar pada 2023, naik hingga 286 persen. Kondisi ini turut memicu gagal bayar terhadap ratusan proyek pembangunan, di antaranya:
209 proyek Dinas BMBK: Gagal bayar Rp136,7 miliar.
727 proyek Dinas PKPCK: Gagal bayar Rp115,6 miliar.
Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menjelaskan bahwa defisit dan gagal bayar ini diproyeksikan terus membengkak.
“Di 2024, angka gagal bayar diperkirakan mencapai Rp580 miliar, berdampak pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya, Kamis (16/01/2025).
Merespons krisis ini, DPRD Lampung akan segera memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin yang juga dikenal dengan sapaan Paman Sam, untuk meminta penjelasan sekaligus mencari solusi atas persoalan defisit yang kian memburuk.
“Kami mendorong Pj Gubernur untuk menyelesaikan utang tanpa mengorbankan anggaran yang sedang berjalan. Jika tidak, defisit ini akan menjadi siklus berulang,” tegas Munir.
Selain itu, DPRD mendesak Pemprov Lampung untuk memperbaiki perencanaan keuangan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran agar krisis ini tidak terus merugikan masyarakat Lampung.
“Kami ingin kejelasan dan komitmen dari Pj Gubernur untuk mengatasi masalah ini. Jangan sampai rakyat yang menjadi korban akibat tata kelola keuangan yang buruk,” pungkas Munir.
Defisit anggaran yang melonjak dan gagal bayar proyek pembangunan menjadi tanda peringatan serius bagi Pemprov Lampung untuk segera melakukan reformasi keuangan yang mendalam. (sandika)














