PEMBARUAN.ID – Penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Sabtu (28/12/2024) menjadi perhatian besar di Kota Bandarlampung. Langkah ini dilakukan sebagai peringatan atas pengelolaan sampah yang dianggap belum optimal.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Agus Djumaidi, menyatakan bahwa penyegelan ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola sampah di kota tersebut.
“Kota Bandarlampung sedang berkembang menuju kota metropolitan. Pengelolaan sampah yang maksimal adalah keharusan, dan penyegelan ini mengingatkan kita bahwa sampah adalah isu serius yang bisa menjadi bom waktu jika tidak ditangani dengan baik,” ujar Agus, Selasa (31/12/2024), usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota Bandarlampung.
Fokus pada Tiga Pilar Pengelolaan Sampah
Agus menekankan bahwa pengelolaan sampah harus berorientasi pada tiga pilar utama:
1. Meningkatkan kesehatan masyarakat.
2. Meningkatkan kualitas lingkungan.
3. Mengubah sampah menjadi sumber daya yang bernilai.
“Kami akan memantau progres perbaikan ini secara intensif. Evaluasi lebih lanjut telah dijadwalkan pada Januari untuk memastikan langkah konkret yang diambil oleh pemerintah kota,” tambahnya.
Pemkot Siapkan Strategi Baru
Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi titik balik bagi TPA Bakung. Ia menegaskan bahwa tempat tersebut harus bertransformasi dari sekadar tempat pembuangan akhir menjadi pusat pengelolaan residu.
“Ke depan, TPA Bakung harus menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar tempat pembuangan. Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif,” ujar Sukarma.
Ia juga mengungkapkan perlunya dukungan regulasi dari tingkat provinsi untuk mendorong pengelolaan sampah berbasis regional.
Penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup ini menjadi alarm bagi Bandarlampung untuk segera berbenah. Agus optimis bahwa jika perbaikan dilakukan secara serius, kementerian akan memberikan apresiasi.
“Ini peringatan awal yang harus kita respons dengan baik. Dengan langkah-langkah konkret, saya yakin kita dapat mengembalikan kepercayaan pemerintah pusat,” jelasnya.
Bandarlampung kini dihadapkan pada tantangan besar, tetapi penyegelan TPA Bakung dapat menjadi awal perubahan untuk pengelolaan sampah yang lebih baik, demi masa depan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan. (sandika)














