iklan
DAERAHPEMILU

Bawaslu Tulang Bawang Barat Pastikan Seluruh Tahapan Pilkada Terawasi

×

Bawaslu Tulang Bawang Barat Pastikan Seluruh Tahapan Pilkada Terawasi

Share this article

PEMBARUAN.ID – Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk aktif mengawasi seluruh tahapan kampanye pemilihan kepala daerah 2024. Ketua Bawaslu Tulang Bawang Barat, Agustomi, menjelaskan hal ini, Selasa (21/10/2024).

Agustomi menekankan bahwa, sesuai Pasal 30 huruf a angka 5 Undang-Undang tersebut, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk mengawasi semua tahapan penyelenggaraan pemilihan, termasuk kampanye di wilayah kabupaten.

Menurut Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, kampanye dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti pertemuan terbatas, tatap muka, debat publik, pemasangan alat peraga, dan iklan di media massa.

Dalam rangka memenuhi amanat undang-undang, Bawaslu Tulang Bawang Barat telah menyusun Laporan Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Kampanye untuk periode 25 September hingga 15 Oktober 2024. Laporan tersebut mencatat bahwa pasangan calon Bupati Novriwan Jaya dan Wakil Bupati Nadirsyah telah melaksanakan 44 kali kampanye, dengan rincian 8 kampanye pertemuan terbatas dan 36 kampanye tatap muka.

Agustomi menjelaskan bahwa berbagai upaya pencegahan pelanggaran telah dilakukan selama tahapan kampanye. Sesuai Pasal 10 Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024, Bawaslu berwenang untuk mencegah pelanggaran dan sengketa dalam pemilihan.

Upaya pencegahan ini mencakup penyuratan kepada 103 kepala tiyuh/lurah dan pembuatan video tentang netralitas yang disebarkan oleh Panwaslu kecamatan di sembilan kecamatan. Bawaslu juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada KPU, pasangan calon, camat, dan dinas terkait guna mencegah potensi pelanggaran.

Agustomi menambahkan bahwa Bawaslu telah mengadakan rapat koordinasi, termasuk Rapat Kerja Teknis Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri, melibatkan berbagai elemen pemerintah daerah.

Hingga 15 Oktober 2024, Bawaslu Tulang Bawang Barat belum menerima laporan atau temuan pelanggaran kampanye dari pasangan calon atau tim sukses mereka. “Kami terus melakukan pengawasan intensif, dan hingga saat ini belum ada pelanggaran yang tercatat,” tutup Agustomi. (sobirin)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *