iklan
LEGISLATIF

50 Anggota DPRD Balam Periode 2024-2029 Dilantik, Bernas Ditunjuk Ketua DPRD Sementara

×

50 Anggota DPRD Balam Periode 2024-2029 Dilantik, Bernas Ditunjuk Ketua DPRD Sementara

Share this article

PEMBARUAN.ID – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung terpilih untuk periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, 19 Agustus 2024. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandarlampung, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lingga Setiawan.

Dalam acara tersebut, Bernas Yuniarta dari Partai Gerindra ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD, dengan Sidik Efendi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua Sementara. Dalam sambutannya, Bernas Yuniarta menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah menyelenggarakan dan mengawasi jalannya pemilu dengan baik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menciptakan situasi yang kondusif selama proses pemilu,” ujar Bernas Yuniarta. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun Kota Bandarlampung hingga 2029. “Rakyat telah menitipkan amanah kepada kami, dan kami tidak akan menyia-nyiakan amanah tersebut,” tambahnya.

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, turut hadir dan mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Eva berharap momentum pelantikan yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ini dapat menjadi motivasi bagi para anggota DPRD untuk memiliki komitmen kuat dalam membangun dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan yang lebih baik.

“Pengawasan yang benar-benar dilaksanakan oleh DPRD sangat penting agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk meningkatkan kerja sama demi mewujudkan Bandarlampung yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Eva Dwiana. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *