Kemiskinan, Infrastruktur Buruk, dan Utang Membengkak!
PEMBARUAN.ID – Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung mengkritik kebijakan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2023 dalam rapat paripurna, Selasa (23/07/2024).
Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan lanjutan pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lampung Tahun 2025-2045.
Budhi Condrowati, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan beberapa poin pandangan umum Fraksi PDIP. Pertama, ia menyoroti capaian Pemerintah Lampung dalam menurunkan angka kemiskinan.
Menurutnya, penurunan angka kemiskinan di Lampung masih di bawah angka nasional, bahkan Lampung masih menjadi salah satu dari empat provinsi termiskin di Sumatera.
“Pelaksanaan program kegiatan anggaran tahun 2023 telah menghantarkan penurunan kemiskinan di Provinsi Lampung sebesar 11,1 persen. Namun, penurunan ini masih di bawah angka penurunan kemiskinan nasional yakni sebesar 9,36 persen,” ujar Budhi Condrowati di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung.
“Di Sumatera, Provinsi Lampung penduduk miskinnya masih tinggi, bersama Provinsi Aceh dengan angka 14,45 persen, Bengkulu 14,4 persen, dan Sumatera Selatan 11,78 persen,” tambahnya.
Selain itu, Budhi juga menyinggung terkait pembangunan infrastruktur selama tahun 2023 di bawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi.
“Di RKPD 2023, target kematangan pembangunan infrastruktur mencapai 77 persen. Pemerintah Provinsi Lampung mengatakan bahwa kematangan telah mencapai 78 persen, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 76 persen,” katanya.
Namun, lanjut dia, setelah dikaji lebih jauh, kinerja infrastruktur jalan di Lampung tahun 2023 sesungguhnya dikategorikan kurang.
“Hal ini ditandai dengan Lampung menjadi salah satu dari 12 provinsi dengan jalan rusak terbanyak, yakni 405,6 km,” jelasnya.
Selanjutnya, Budhi juga mengkritik kebijakan Petani Berjaya yang dicanangkan Gubernur Arinal Djunaidi.
“Lalu apa kabar Kartu Petani Berjaya (KPB) yang niatnya untuk mempermudah petani memperoleh pupuk? Faktanya, petani sulit mendapatkan pupuk saat musim hujan,” tagas dia.
Sepanjang tahun 2023, jelas dia, kesulitan pupuk dialami oleh masyarakat di Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, Metro, dan daerah lainnya.
Budhi juga menyinggung terkait pencairan dana bagi hasil (DBH) Provinsi Lampung ke pemerintah kabupaten/kota yang dinilai menuai kontroversi.
“Kontroversi pencairan DBH pemerintah Provinsi Lampung tahun 2023 menjadi perhatian publik yang luas. Hasil audit BPK RI menunjukkan utang Pemprov ke Pemkab/Kota sebesar Rp 1,08 triliun,” ujarnya.
Sedangkan, lanjut Budhi, realisasi pendapatan pajak tahun 2023 mencapai Rp 3,23 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya. Namun, realisasi belanja daerah tahun 2023 mencapai Rp 1,19 triliun, turun dari tahun 2022 yang mencapai Rp 1,35 triliun.
“Hal itu menunjukkan pendapatan pajak Provinsi Lampung meningkat, namun di sisi lain DBH kabupaten/kota malah menurun. Akibatnya, terjadi peningkatan utang DBH Lampung sebesar 55,27 persen tahun 2023,” tambahnya.
“Penundaan transfer DBH menunjukkan telah terjadi ketidakpastian dan tercermin ketidaktransparanan transfer DBH oleh pemerintah provinsi ke daerah,” tandasnya. (sandika)














