logo pembaruan
list

Bantah Terima Uang Caleg Rp530juta, Anggota KPU Balam Tetap Diproses

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Ferry Triatmojo, Komisioner KPU Kota Bandarlampung, membantah menerima uang Rp530 juta dari Caleg PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) IV DPRD Kota Bandarlampung, Erwin Nasution.

Kendati demikian, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menegaskan pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan internal dan menjamin tidak ada yang ditutup-tutupi terkait kasus dugaan jual-beli suara antara Erwin dengan Ferry.

Komisioner KPU, lanjut dia, tidak boleh melakukan pertemuan dengan caleg manapun sebagai penyelenggara pemilu, dan mereka memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan internal.

Meskipun dibantah, pihaknya belum dapat menyimpulkan, menurut Erwan Bustami. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung, Warsito yang memeriksa secara internal Ferry Triatmojo.

“Dia (Ferry Triatmojo) membantah telah menerima sejumlah uang dari Erwin Nasution,” kata Warsito usai menerima perwakilan aksi demo Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML/TPC) di kantornya, Jumat (01/03/2024).

Selain Ferry, ada dua panwascam yang diduga menerima masing-masing Rp50 juta, yakni Panwascam Kedaton dan Wayhalim. Laporan dilaporkan ke Bawaslu Lampung. Erwin juga menyebutkan keterlibatan Panwascam Tanjungkarang Barat sebagai mediator dugaan jual beli suara ini.

Erwin mengklaim memiliki bukti CCTV penyerahan uang langsung kepada Ferry di rumahnya. Namun, saat dikonfirmasi beberapa kali oleh media siber ini, komisioner asal Universitas Lampung ini belum merespon atau menanggapi.

Pada konferensi persnya, KPU Bandarlampung menyatakan bahwa secara kelembagaan tidak ada komitmen dan komunikasi apa pun terhadap calon legislatif (Caleg) terkait isu pemberian uang kepada anggota komisioner KPU.

“Terkait ada komunikasi dan komitmen antara caleg dengan anggota KPU itu adalah persoalan personal tidak ada kaitan dengan kami sebagai komisioner ataupun kelembagaan,” ujar Dedy Triyadi saat Konferensi pers di Kantor KPU kota Bandarlampung Jalan Pulau Sebesi Sukarame. (***)

Leave a Comment

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved