PEMBARUAN.ID – PDI Perjuangan (PDIP) Lampung mengambil sikap tegas terhadap salah satu kadernya yang terjerat kasus dugaan penggunaan ijazah palsu dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu. Langkah ini menegaskan komitmen partai untuk menjaga integritas dan ketaatan hukum di kalangan kadernya.
Kasus ini mencuat setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan Supriyanti, anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDIP, sebagai tersangka. Ia diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon legislatif.
Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. “Kami sangat prihatin karena ada kader yang diduga melanggar aturan hukum. Namun, PDIP tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Sutono pada Selasa (17/12/2024).
Sanksi Tegas Menanti
Menurut Sutono, pelanggaran administrasi semacam ini bukanlah perkara ringan. Jika terbukti bersalah, partai akan memberikan sanksi tegas kepada Supriyanti.
“Prinsipnya, tidak ada yang kebal hukum di PDIP. Jika terbukti, yang bersangkutan akan langsung di-PAW (Pergantian Antar Waktu) sebagai anggota DPRD. Selain itu, sanksi internal partai juga akan dijatuhkan,” tegasnya.
Pendampingan Hukum
Meskipun demikian, PDIP tetap memberikan pendampingan hukum kepada kadernya. Sutono menyebut bahwa DPC PDIP Lampung Selatan telah ditugaskan untuk mendampingi Supriyanti selama proses hukum berlangsung, dengan dukungan dari DPD.
“Partai akan memberikan bantuan hukum, tetapi tetap menjunjung tinggi aturan dan keputusan hukum. Jika bersalah, tentu sanksi tetap akan diterapkan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh kader PDIP untuk menjaga integritas dan taat pada hukum. Sutono menambahkan bahwa DPD PDIP Lampung secara rutin mengingatkan kadernya untuk mematuhi aturan partai dan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama baik partai. Ini adalah bentuk komitmen kami kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kasus Supriyanti kini dalam proses hukum di Polda Lampung, dan hasilnya akan menjadi acuan bagi langkah lanjutan dari PDIP dalam menjaga disiplin internal. (sandika)














