PEMBARUAN.ID Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan Resmen Kadapi dan M. Galang Putra Rahman untuk menjadi Calon Wakil Bupati Kabupaten Waykanan masa jabatan 2025-2030.
Usulan ini disampaikan, melalui surat bernomor PAN/A/KU-SJ/114/VI/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eko Hendro Purnomo, tertanggal 16 Juni 2025.
Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPD PAN Waykanan tersebut, DPP PAN menyatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan rekomendasi dari DPW PAN Provinsi Lampung pada 10 Juni 2025 dan usulan DPD PAN Kabupaten Way Kanan 7 April 2025.
DPP PAN juga menginstruksikan kepada DPW PAN Provinsi Lampung dan DPD PAN Kabupaten Way Kanan untuk segera mengajukan nama Bakal Calon Wakil Bupati dari PAN seperti yang dimaksud sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Selanjutnya, menugaskan kepada Fraksi PAN DPRD Kabupaten Way Kanan untuk mendukung dan memenangkan Calon Wakil Bupati Way Kanan dari PAN tersebut di atas dalam Pemilihan di DPRD Kabupaten Way Kanan. (sandika)