PEMBARUAN.ID – DPC Partai Demokrat Bandarlampung resmi mengusulkan Rezki Wirmandi sebagai bakal calon Wakil Walikota Bandarlampung ke DPP Demokrat.
Menurut Ketua Demokrat Bandarlampung, Budiman AS, usulan ini berdasarkan hasil rapat pleno diperluas yang dihadiri para pengurus DPC dan PAC se-Bandarlampung.
“Berdasarkan hasil rapat pleno diperluas yang digelar beberapa waktu lalu, kami sepakat mengusulkan satu dari tiga nama yang mendaftar di penjaringan Partai Demokrat Bandarlampung sebagai calon wakil, yakni Anggota DPRD Kota Bandarlampung Rezki Wirmandi,” kata Budiman AS, Sabtu (25/05/2024).
Budiman AS berharap Rezki Wirmandi bisa mendapatkan pasangan untuk berlayar, karena diketahui Partai Demokrat hanya memiliki lima kursi sehingga tidak bisa mengusung calonnya sendiri.
“Semua pertimbangan ada di DPP dan partai koalisi, karena Demokrat tidak cukup kursi untuk mengusung calonnya sendiri,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung ini.
Sementara, bakal calon wakil walikota Bandarlampung Rezki Wirmandi saat dihubungi mengapresiasi usulan DPC Demokrat Bandarlampung tersebut. Anggota DPRD Kota Bandarlampung Fraksi Demokrat ini menegaskan siap mengikuti apapun perintah partai.
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan mengapresiasi putusan dari DPC soal usulan tersebut. Pada dasarnya, apapun perintah partai kita siap ikuti,” kata dia.
Saat disinggung soal caleg terpilih harus mundur ketika maju Pilkada, Wasekjen BPP HIPMI ini juga mengaku siap menerima konsekuensi ketika mendapat rekomendasi dari partai, yakni mundur dari jabatan Anggota DPRD Kota Bandarlampung.
“Ada konsekuensi yang harus diambil. Insyaallah kita siap,” ucap Eki.
Kendati begitu, kata Eki, berbicara politik pasti tentang kalkusi dan perhitungan-perhitungan. Apabila dipasangkan dengan calon Walikota yang berpeluang menang, kita siap ikut perintah partai dan mundur sebagai anggota DPRD.
Diketahui Eki mendaftar sebagai calon wakil walikota Bandarlampung di beberapa penjaringan partai politik seperti Demokrat, PAN dan PKS. (sandika)