PEMBARUAN.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung akhirnya angkat bicara soal polemik Musyawarah Kota (Muskot) KONI Kota Bandar Lampung. Dalam pernyataan resmi yang dirilis Jumat (16/05/2025), KONI Lampung menegaskan bahwa seluruh tahapan Muskot harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Wakil Ketua I KONI Lampung, Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi, didampingi jajaran Bidang Organisasi, menyatakan bahwa pihaknya sejak awal telah mengingatkan KONI Kota agar proses penjaringan hingga pemilihan ketua dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Sebelum pelaksanaan Muskot, kami sudah berkoordinasi dengan KONI Kota. Kami juga menyarankan agar semua proses berjalan sesuai AD/ART. Namun ternyata, hasil Muskot justru tidak sesuai ketentuan,” tegas Amalsyah.
Pernyataan tersebut didukung oleh surat resmi dari KONI Pusat yang menyebutkan bahwa Muskot KONI Kota Bandar Lampung sebelumnya dianggap tidak sah karena tidak sesuai aturan. Dengan dasar itu, KONI Lampung diminta untuk segera menindaklanjuti dan mengarahkan proses selanjutnya agar kembali ke jalur konstitusional organisasi.
“Kalau KONI Kota ingin mengajukan banding ke KONI Pusat, silakan. Tapi kami di provinsi tetap patuh pada arahan pusat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran perwakilan KONI Provinsi di Muskot sebelumnya bukan bentuk pengesahan, melainkan semata-mata memenuhi undangan resmi sebagaimana lazimnya organisasi dalam setiap forum Muskot, Muscab, maupun Musprov.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, KONI Lampung telah meminta KONI Kota segera menggelar rapat pleno guna menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua. Plt tersebut diharapkan dapat mengawal proses menuju Muskot ulang yang sah dan sesuai ketentuan organisasi.
Terkait tudingan bahwa KONI Lampung tidak pernah menyurati KONI Kota, Amalsyah membantah tegas. “Itu tidak benar. Surat dari KONI Pusat sudah jelas mencantumkan tembusan ke KONI Kota,” katanya.
Saat ini, Bidang Organisasi KONI Lampung tengah menyiapkan penjabaran teknis atas surat dari KONI Pusat, yang akan segera dikirimkan ke KONI Kota Bandar Lampung sebagai dasar langkah selanjutnya.
KONI Lampung menekankan pentingnya menjaga proses organisasi tetap dalam koridor hukum dan regulasi internal. Semua ini, menurut Amalsyah, demi menjaga marwah pembinaan olahraga di Provinsi Lampung agar tetap profesional dan kredibel. (rls/red)














