iklan
KOMUNITAS

KOPRI PMII Lampung Deklarasi Lawan Kekerasan Seksual

×

KOPRI PMII Lampung Deklarasi Lawan Kekerasan Seksual

Share this article

PEMBARUAN.ID – Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-58, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Lampung menggelar Talkshow dan Deklarasi Penanganan serta Pencegahan Kekerasan Seksual di Provinsi Lampung. Acara berlangsung pada 20 Desember 2025 di Balai Keratun dan menjadi momentum penting penguatan komitmen lintas sektor dalam memerangi kekerasan seksual.

Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen strategis, di antaranya Ketua KOPRI PB PMII, Ketua Bidang Advokasi dan HAM KOPRI PB PMII, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Direktur Eksekutif Perkumpulan Damar, Ketua DPD IKADIN Lampung, Direktur LBH Dharma Loka Nusantara, Ketua Mabinda PKC PMII Lampung, Ketua PW IKA PMII Lampung, Ketua PKC PMII Lampung, Sekretaris PWNU Lampung, serta perwakilan Fatayat, Muslimat, dan kader PMII–KOPRI se-Lampung.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai simbol keseriusan berbagai pihak dalam memutus rantai kekerasan seksual. Deklarasi ini menegaskan komitmen untuk memperkuat pencegahan, pendampingan korban, edukasi publik, serta membangun sinergi kebijakan antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil.

Ketua KOPRI PKC Lampung, Diah Putri Rahmadani, menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan historis KOPRI dalam memperjuangkan keadilan gender, perlindungan perempuan, dan nilai kemanusiaan.

“Momentum Harlah ke-58 ini kami maknai sebagai refleksi sekaligus afirmasi peran KOPRI. Deklarasi ini bukan seremonial, tetapi komitmen untuk kerja berkelanjutan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Lampung,” ujarnya.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Dra. Hanita Farial, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa KOPRI PKC PMII Lampung menjadi organisasi kemahasiswaan perempuan pertama yang secara aktif berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam agenda penanganan dan pencegahan kekerasan seksual.

“Kami mengapresiasi langkah KOPRI yang siap menjadi mitra pemerintah. Ini sinergi penting bagi perlindungan perempuan dan anak di Lampung,” katanya.

Melalui deklarasi ini, KOPRI PKC PMII Lampung berkomitmen mengawal implementasi program advokasi, literasi gender, serta penguatan jaringan layanan bagi korban. KOPRI berharap langkah ini menjadi pondasi terciptanya lingkungan yang aman, adil, inklusif, dan berperspektif korban, sekaligus memperkuat peran perempuan sebagai aktor penting dalam pembangunan sosial di Provinsi Lampung. (***)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *